Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing Ikuti FGD yang Ditaja Polres

Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing Ikuti FGD yang Ditaja Polres
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa (DD), Polres Kuantan Singingi melaksankan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (27/2/2018).
 
Kegiatan ini dilaksankan di Aula Lantas Polres Kuansing, dipimpin oleh Waka Polres Kuansing, Kompol Dody Harza Kusumah, serta dihadiri Kepala Desa se Kuansing, Inspektur pembantu wilayah II Drs. Darwin, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Efrion, Kasat Reskrim Polres Kuansing yang diwakili oleh Kanit Idik III, Ipda Faisal Aliz. SH, dan para Bhabinkam tibmas Polres Kuansing.
 
"Tujuan dari FGD ini yakni untuk antisipasi penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD kabupaten Kuansing," ujar Waka Polres melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan.
 
Waka Polres dalam arahannya menghimbau para Bhabin kamtibmas tidak boleh menerima dana Desa, dan selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa maupun perangkatnya terkait seluruh kegiatan Desa demi terciptanya Kamtibmas.
 
Sementara itu, pemaparan dari Inspektorat Kuansing meminta seluruh kepala desa harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran Desa baik itu DD maupun ADD. Bahkan kepala Desa harus membuat kontrak kerja penyediaan barang dan jasa supaya perancanaan dan pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar.
 
Selain itu, Kepala Desa dan perangkat Desa wajib menyampaikan apa yang akan dikerjakan di Desa kepada masyarakat di Desa masing-masing, supaya masyarakat mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan di desa mereka.
 
Kasat Reskrim Polres Kaunsing yang diwakili oleh Kanit Idik III Sat Reskrim juga menyampaikan bahwa aset dan hasil di Desa harus dimasukkan di APBDES, serta asas pengelolaan Dana Desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang