Besok, KPU Inhu Umumkan Hasil Seleksi PPK

Besok, KPU Inhu Umumkan Hasil Seleksi PPK
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu akan mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Selasa (27/2/2018). 
 
Ketua KPU Inhu Muhammad Amin mengatakan, sebelumnya, setiap PPK memiliki lima orang anggota, namun setelah keluarnya UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PPK disusutkan menjadi tiga orang.
 
Menurut Amin, seleksi dilakukan kepada PPK atas basis kinerja dan keaktifan para PPK. Selanjutnya setiap peserta PPK diberikan kuisioner yang berisi 12 pernyataan, dimana pernyataan tersebut merupakan penilaian terhadap para PPK itu sendiri. Artinya, satu orang PPK menilai empat orang PPK lainnya.
 
Dikatakan Amin, pernyataan tersebut berdasarkan penilaian seorang PPK terhadap rekannya. Terkait bagaimana rekan tersebut bekerja selama ini. Apakah aktif ataupun tidak aktif atau juga mengenai kemampuan PPK tersebut. Selain itu, penilaian juga dilakukan oleh komisioner KPU Inhu.
 
Lebih lanjut Amin mengatakan, setelah pengumuman nantinya, akan terjadi perubahan jumlah PPK. Sebelumnya satu kecamatan terdapat lima orang PPK dengan total 70 orang. Namun setelah perubahan ini, jumlah PPK setiap kecamatan sebanyak 3 orang dengan total hanya 42 orang dan akan bekerja hingga Pileg dan Pilpres.
 
Selain PPK, seleksi juga dilakukan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun untuk PPS, jumlah tetap tiga orang setiap PPS. Artinya, jika untuk kuisioner, satu PPS akan menilai 2 orang PPS lainnya.
 
"Seleksi PPS ini masih berjalan karena memang jumlahnya yang banyak, namun dengan ukuran sama yakni kinerja dari hasil evaluasi," tegas Amin.
 
Ditambahkannya, meskipun jumlah PPS tetap, namun setelah diseleksi, anggota PPS bisa saja  kemungkinan tidak lagi menjadi PPS atau bisa digantikan dengan calon PPS lainnya, jika hasil penilaian kinerjanya sangat jauh dari yang diharapkan.
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto