Ikan di Sungai Mati Diduga Akibat Limbah Perusahaan

Sebelum Panggil PT MAS, DPRD Pelalawan Minta Kinerja Optimal DLH

Sebelum Panggil PT MAS, DPRD Pelalawan Minta Kinerja Optimal DLH
RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Terkait matinya ikan di sungai Kerumutan pekan lalu yang diduga kuat pengaruh limbah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Mitra Andalan Sawit (PT.MAS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) benar-benar bekerja optimal, sebelum dijadwalkan pemanggilan oleh dewan terhadap perusahaan tersebut.
 
"Artinya, kita minta DLH sebelum semua pihak terkait kita panggil nanti di DPRD, mereka harus melakukan uji baku mutu kadar limbah cair perusahaan PT MAS, sehingga diketahui nanti apakah ikan mati akibat pencemaran limbah atau tidak." ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharudin SH, Senin (26/2) di kantornya.
 
Ketua Fraksi Golkar ini mengaku, sebelum-sebelumnya dia juga kerap mendapat pengaduan masyarakat soal pengelolaan limbah yang buruk yang dilakukan oleh PT MAS, sehingga sering kali ada laporan masyarakat adanya ikan mati di hilir aliran sungai kerumutan. Terlebih lagi perusahaan ini hanya perusahaan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun, dan lokasi pabriknya sendiri sangat dekat posisinya dengan sungai Kerumutan.
 
"Jadi kita tau kalau pabrik sawit PT MAS ini tidak memiliki kebun, artinya mereka tidak memiliki land aplikasi, sebab pembuangan limbah cair pabrik sawit itu cuma ada dua tempat pembuangannya, kalau enggak di kebun ya disungai. Sementara mereka tidak punya kebun dan pastinya dibuang ke sungai kalau sudah penuh dan tidak tertampung. Apalagi kalau mereka rutin produksi," terang Baharudin.
 
Menurut dia, wajar masyarakat meduga kuat bahwa ikan sungai mati akibat limbah PT MAS. Untuk itu agar permasalahan lingkungan ini secepatnya bisa diselesaikan, Bahar meminta kepada DLH agar melakukan evaluasi perizinan PT MAS, serta melakuan evaluasi upaya pengelolan lingkungan hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) PT.MAS, khususnya masalah penanganan limbah cairnya.
 
"Jadi sekali lagi, kita minta DLH untuk melakukan evaluasi UKL dan UPL PT.MAS secara mendalam, khususnya masalah limbah cair perusahaan mereka, apakah sudah lulus uji baku mutunya atau tidak, dan mempertanyakan dibuang kemana limbah mereka kalau sudah penuh, karena mereka tidak memiliki kebun, maka apakah limbah yang mereka buang ke sungai itu dipastikan aman bagi lingkungan," ungkap Bahar. 
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang