Syaukani Resmi Gantikan Heru Wahyudi yang Sedang Bermasalah Hukum

Syaukani Resmi Gantikan Heru Wahyudi yang Sedang Bermasalah Hukum
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Syaukani resmi dilantik sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menggantikan Heru Wahyudi yang tersandung persoalan hukum. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir melalui rapat paripurna, Senin (19/2/2018).
 
Pelantikan Syaukani berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor: Kpts.167/II/2017 tentang peresmian penangkatan penganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
 
Pengucapan sumpah/janji disaksikan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY serta tamu undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir menyampaikan, kepada anggota PAW yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang akan disampaikan kepada Dewan. 
 
Kadir juga berharap kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan secara profesional melaksanakan tugas sebagai anggota dewan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
 
“Kita dituntut harus mampu memposisikan diri dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama dalam bidang legislasi, budgeting (penganggaran) dan kontroling (pengawasan) pembangunan sebagaimana diatur undang-undang.
 
Seorang anggota dewan lanjut Kadir, dituntut untuk selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi dalam menjalan tugas-tugas yang menjadi tangung jawab sebagai anggota Dewan, mengingat hal ini tidak jarang anggota DPRD yang terjerumus dalam etika moral baik secara perorangan maupun secara kelembagaan.
 
“Perlu kami ingatkan kepada anggota Dewan semuanya saat ini masyarakat kita semakin cerdas dan kreatif terutama dalam hal memantau kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik pusat maupun daerah untuk itu mari kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat Negeri Junjungan ini agar masyarakat yang makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama,” tegas Ketua DPRD Bengkalis.
 
Pada Kesempatan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengucapakan tahniah dan sukses atas dilantiknya Syaukani menjadi salah satu bagian DPRD Bengkalis.
 
"Semoga saudara nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
 
"Kami juga berharap, sambung Bustami, agar Syaukani dapat memegang teguh amanah yang telah diberikan, dan ke depan kerjasama antar lembaga eksekutif dan legistatif dapat terjalin dengan baik," lanjut Bustami.
 
Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Perwakilan Kejaksanaan Negeri Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan perwakilan pimpinan bank dan keluarga besar Syaukani.
Sementara dari Pemkab Bengkalis, diantaranya Asisten Administrasi Umum TS Ilyas, Asisten Pemerintahan Umi Kalsum dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
 
Reporter:  Usman
Editor:  Rico Mardianto