Mulai Hari Ini Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Mulai Hari Ini Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 19 Februari hingga 31 Mei 2018.
 
Status siaga tersebut dibacakan langsung oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, di menara lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Senin (19/2/2018). Dan dihadiri Plt Danrem 031 WB, Inyoman Parwata, Danlanud Roesmin Nurjahdin. 
 
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim status siaga darurat bencana kebakaran lahan hutan kita sahkan. Dan menunjuk insiden komander, Danrem 031 WB," kata Wan Thamrin Hasyim. 
 
Dikatakan Plt Gubri, kebakaran lahan yang semakin meluas di 8 kabupaten/kota ini, harus ditangani melalui bantuan helikopter. Karena Satgas yang telah bekerja melalui jalur darat tidak bisa menjangkau lokasi kebakaran.
 
Dengan telah terpenuhinya syarat status siaga dari tiga Kabupaten, sesuai dengan Pergub tentang Pengendalian Bencana, sudah bisa mengajukan ke pemerintah pusat.
 
"Setelah ditetapkannya status siaga darurat ini, kita bisa meminta bantuan heli untuk water bombing. Selanjutnya diikuti dengan pembentukan Satgas Karhutla, agar terpadu efektif dan efisien," kata Wagubri. 
 
Reporter:  Nurmadi
Editor:  Rico Mardianto