Pemerintah Bahas Penghapusan Pajak Barang Mewah Terhadap Mobil Sedan

Pemerintah Bahas Penghapusan Pajak Barang Mewah Terhadap Mobil Sedan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan revisi struktur pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kepada Kementerian Keuangan. Salah satu yang akan diusulkan adalah pajak pada kendaraan mobil sedan.
 
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pengajuan atasan revisi PPnBM atas kendaraan bermobil sedan sedang dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan. Ditargetkan revisi pada PPnBM tersebut bisa keluar pada akhir bulan ini.
 
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini permintaan tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.
 
"Kita kan bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kita berlakukan," ungkap dia di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Kamis (15/2/2018).
 
Adapun Airlangga meminta hal ini untuk meningkatkan produksi mobil sedan di Indonesia. Oleh karenanya Sri Mulyani akan mempertimbangkan dan tidak bisa diputuskan dalam waktu dekat.
 
"Pak Menperin kan dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurius, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," jelas Sri Mulyani.
 
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan belum bisa memastikan kapan keputusan untuk permintaan tersebut.
 
"Saya belum bisa menyampaikan hari ini, tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor harusnya bentuknya cukai bukan PPbBm," tukasnya.
 
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang