Panwaslu Kampar Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Panwaslu Kampar Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA di Pilgubri 2018 di Taman Kota Bangkinang, Rabu (14/2/2018).
 
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kampar Marhaliman menjelaskan, deklarasi hari ini dilaksanakan secara serentak di 171 wilayah di Indonesia. Panwaslu mengajak masyarakat menolak politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada 2018 ini.
 
Mantan Ketua Panwascam Bangkinang Kota ini juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tidak melakukan praktik politik praktis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pilkada dan surat edaran Menpan-RB RI. Ia menjelaskan, kampanye akan dimulai pada 15 Februari sampai 23 Juni 2018 mendatang.
 
Sementara itu, Wakapolres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor, SIK, MH mengatakan, Polri khususnya jajaran Polres Kampar cukup pro-aktif  menyosialisasikan pilkada damai baik di media sosial maupun melalui pemberitaan.
 
"Imbauan-imbauan juga disampaikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas dan anggota lainnya untuk menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan pilkada ini," kata dia.
 
Selain itu, dia menegaskan, Polri berkomitmen untuk netral dan menolak politik uang serta politisasi SARA pada Pilkada 2018 ini ini.
 
Acara juga diisi dengan pembacaan deklarasi bertajuk Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas. 
 
Ada 5 poin isi deklarasi yang diikrarkan, yakni mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggara pilkada.
 
Selanjutnya mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan politisasi SARA. 
 
Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA, dan terakhir  tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang dan SARA.
 
Reporter:  Ari Amrizal
Editor:  Rico Mardianto