Modus Bisa Loloskan Jadi Honorer, Oknum ASN Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

Modus Bisa Loloskan Jadi Honorer, Oknum ASN Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam sehari dua laporan penipuan dengan modus bisa meloloskan sebagai honorer di Pemprov Riau yang dilakukan oleh seorang PNS, Witra Rumaya (32) masuk ke Polresta Pekanbaru, Rabu (14/02).
 
Informasi dari kepolisian menyatakan bahwa para korban telah menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku untuk memuluskan jalan korban menjadi honorer. Namun setelah ditunggu, para korban tak kunjung dipanggil.
 
Korban di antaranya adalah Abdul Razak (41) pekerja swasta yang hendak memasukkan anaknya Cecep Saputra sebagai honorer di Pemprov Riau dan dijanjikan akan ditempatkan ke Bagian Biro Pembangunan dengan membayar uang Rp17 juta sebagai pelicin. 
 
Setelah bagitulama menanti kabar gembira itu tak kunjung hinggap. Pelaku saat dihubungi korban selalu menghindar dan hanya mengembalikan uang korban Rp 5 juta.
 
Korban selanjutnya adalah Hakim Tamihof (62), korban yang sehari-hari bekerja di swasta ini dijanjikan pelaku Witra Rumaya bisa membantu 7 orang ponakannya untuk kerja sebagai honorer di Pemprov Riau dan pelaku juga meminta uang pelicin sebesar Rp 34.500.000 kepada korban. 
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, S.ik saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (14/02) siang membenarkan atas laporan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemprov Riau dan saat ini masih dalam penyelidikan.
 
"Jadi ada dua laporan penipuan modus bisa meloloskan sebagai honorer di Pemprov Riau dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Bimo. 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang