KPU Inhu Evaluasi Kinerja PPK

KPU Inhu Evaluasi Kinerja PPK
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Inhu. Evaluasi ini dalam rangka mempersiapkan  pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
 
Sebagaimana diketahui bahwa jumlah anggota PPK di setiap kecamatan untuk pemilu 2019 sebanyak 3 orang.
 
"Mengingat tugas akan diemban oleh PPK sangatlah berat dikarenakan pemilu 2019 akan digabungkan 2 pemilu menjadi 1, yaitu pemilu legislatif dan Pilpres dengan jadwal akan dilaksanakan pada 17 April 2019, maka dari itu dibutuhkan penyelenggara berkualitas," tegas ketua KPU Inhu Muhammad Amin.
 
Selain sebagai evaluasi yang menghasilkan anggota PPK untuk Pemilu 2019, evaluasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 3 tahun 2018.
 
Adapun metode yang digunakan dalam evaluasi ini adalah metode kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dilaksanakan dengan cara mengisi kuisioner, setiap peserta menilai rekannya, 1 orang anggota PPK menilai 4 orang anggota PPK lainnya.
 
Selain penilaian dilakukan oleh sesama anggota PPK, penilaian jg dilakukan oleh KPU dan sekretaris PPK. Sedangkan metode kualitatif dilakukan melalui wawancara.
 
Dikatakannya, tujuan dari wawancara ini adalah penggalian lebih dalam terhadap kompetensi anggota PPK. Adapun pertanyaan yang diajukan yakni tentang integritas, kinerja, penguasaan wilayah, kerja sama dan komunikasi.
 
"Dalam pelaksanaan evaluasi ini, dari 70 orang anggota PPK yang berada dalam 14 kecamatan, 2 orang tidak mengikuti pelaksanaan. Mudah-mudahan dengan evaluasi yang dilaksanakan ini akan menghasilkan penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas," jelasnya.
 
Ditambahkannya, KPU Inhu sudah siap menghadapi pemilu tersebut, dimulai dari proses pendaftaran parpol Oktober 2017 lalu, dan 7 Februari 2018 rekavitulasi hasil verifikasi. 
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto