Kades Talikumain Targetkan 1.000 Persil Tanah Masuk Program PTSL

Kades Talikumain Targetkan 1.000 Persil Tanah Masuk Program PTSL
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Desa Talikumain di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, hingga kini terus mensosialisasikan program Pemerintah Pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistimatic Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Sejauh ini sudah 300 persil tanah warga yang sudah diproses administrasinya.
 
“Untuk Desa Talikumain ditargetkan 1000 persil, dan sejauh ini sudah 300 persil yang sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan. Kini tinggal menunggu proses berikutnya,” ujar Mualimin, Kepala Desa Talikumain menjawab Haluan Riau di ruang kerjanya, Selasa (13/2).
 
Dikatakan Mualimin, dalam pengurusan PTSL tidak dipungut biaya. Warga hanya disarankan untuk melengkapi dokumen seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK) dan sejumlah dokumen lainnya. Setelah persyaratan dianggap lengkap langsung diserahkan kepada petugas Desa untuk diproses.
 
Menurutnya, program PTSL ini merupakan program Pemerintah Pusat, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan untuk disoalisasikan dan diterapkan di tingkat desa, dalam rangka membantu masyarakat untuk keabsahan legalitas tanahnya.
 
“Turunnya program PTSL ini dinilai sangat tepat, karena belum lama ini tapal batas Desa Talikumain dengan Desa tetangga lainnya sudah ditetapkan. Itu artinya, surat permohonan sertifikat tanah yang diajukan masyarakat nantinya besar kemungkinan tidak akan bermasalah,” terang dia.
 
Ditambahkan Mualimin, selain keabasahan legalitas tanah masyarakat, keuntungan lainnya yang didapat dari program PTSL adalah, akan menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak. Karena dari pengurusan sertifikat tersebut dengan sendirinya masyarakat akan membayar pajak.
 
“Jadi, program PTSL ini sangat baik dan perlu didukung, karena di sisi lainnya, selain membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat secara gratis, juga mendatangkan PAD. Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat, jika memiliki lahan rumah atau kebun, segera mengurus sertifikatnya melalui program PTSL,” harap Kades Talikumain, Mualimin. 
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang