KPU Bengkalis Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Verifikasi Parpol

KPU Bengkalis Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Verifikasi Parpol
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Sebanyak 16 pimpinan partai politik (parpol)  diundang  untuk hadir dalam acara Rapat Pleno Terbuka (RPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Propinsi Riau.
 
Kegiatan yang dilaksankan  di ruang rapat Ketua KPU Bengkalis, Kamis (8/2/2018) ini bertujuan untuk melakukan rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta membahas soal domisili kantor, dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Bengkalis. 
 
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar. Selain Ketua KPU Bengkalis rapat pleno tersebut dihadiri oleh 3 orang anggota KPU Bengkalis Khairul Saleh, M Husni Lebra, Elmiawati Safarina, dan anggota Panwaslu kabupaten Bengkalis Beny Syahputra dan 15 pimpinan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Bengkalis.
 
Dikatakan Defitri Akbar, dari 16 partai politik 15 dinyatakan memenuhi syarat dan 1 tidak memenuhi syarat. Namun demikian keputusan tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan ditetapkan oleh KPU RI. 
 
“Keputusan secara resmi disampaikan KPU Pusat pada 17 Februari 2018 terkait parpol yang bisa ikut Pemilu 2019,” terang Dedek sapaan ketua KPU Bengkalis yang selalu tersenyum dan ramah ini didampingi komisioner KPU Bengkalis lainnya.
 
15 parpol  dinyatakan menenuhi syarat di Kabupaten Bengkalis yakni Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI, Berkarya, PSI, Perindo dan Garuda. Hasil verifikasi ini langsung disampaikan kepada Panwaslu Kabupaten Bengkalis dan 15 parpol tersebut.
 
Reporter:  Usman
Editor:  Rico Mardianto