Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Satu Hari

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Satu Hari
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga orang pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba. Dua orang merupakan warga Kecamatan Bantan dan satu IRT asal Medan.
 
Ketiga tersangka diringkus di tempat berbeda oleh Tim Satres Narkoba. AH bin Someri (27) warga jalan Parit Jawa desa Muntai, Kecamatan Bantan diamankan di sebuah kedai di simpang Empat Belas, Bantan.
 
"Dari tangan tersangka AH (27) disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 1 paket besar dengan berat 1/4 Ons, 1 paket sedang berat 2 gram, 2 unit handpone dan satu unit sepeda motor," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK, melalui Paur Humas Iptu Buha Purba, Kamis (8/2/2018).
 
Diungkapkan Paur Humas, pada pukul 15.00 wib, Tim Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AH sedang berada di daerah Belas. Menanggapi info tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syahrizal, tim langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan.
 
"Setelah melihat tersangka AH sedang berada di sebuah kedai, taklama berselang tersangka AH langsung diamankan petugas dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang tersimpan di saku celana tersangka," ungkap Purba.
 
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba beserta tim kembali meringkus dua orang tersangka, satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Kedua tersangka ini diduga sebagai pengedar narkoba.
 
"Dua orang ini adalah MH (30) warga jalan Pahlawan Desa Bantan, Kecamatan Bantan dan FI (35) seorang ibu rumah tangga asal Binjai Kota Medan Sumut. Kedua tersangka ini diringkus di rumah kontrakannya desa Wonosari gang Perjuangan, kecamatan Bengkalis," kata Iptu Purba.
 
Kedua tersangka MH (30) dan FI (35) diringkus pada pukul 09.00 WIB dengan barang bukti (BB) yang disita sebanyak dua paket berukuran sedang sabu, 34 paket berukuran kecil sabu, 3 unit H
handpone, uang tunai Rp1.050,000, 1 bungkus plastik bening, satu unit motor dan sebuah dompet bewarna kuning.
 
"Dua tersangka ini merupakan tinggal satu atap, saat digeledah, tim berhasil menemukan barang bukti 2 paket sedang sabu dan 34 paket kecil sabu. Dan dari pengakuan keduanya bahwa sabu itu di dapat dari tersangka AH," ungkapnya lagi menambahkan.
 
Kini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang