Masyarakat Minta Kebun Pemda di Perhentian Sungkai Diselamatkan

Masyarakat Minta Kebun Pemda di Perhentian Sungkai Diselamatkan
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Sejumlah waga Kuantan Singingi kecewa dengan investasi yang dilakukan Pemerintah daerah terhadap pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dibikin pada tahun 2002 silam. Kebun tersebut dinilai sia-sia karena tidak memberikan keuntungan kepada daerah.
 
Investasi Perkebunan Pemda di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau ini sudah banyak memakan APBD Kuansing. Bahkan luas kebun Pemda di Desa Perhentian Sungai mencapai 500 hektar, namun yang sempat dikelola hanya sekitar 300 hektar, dan sampai sekarang belum memberikan kontribusi yang baik.
 
"Kan sayang sekali, Kebun Pemda yang menjadi harapan masyarakat Kuansing ini sampai saat ini tidak memberikan kontribusi positif." ujar Dayat (40) warga kecamatan Kuantan Hilir Seberang saat ditemui Riaumandiri.co, Kamis (8/2/2018).
 
Dikatakan Dayat, Kepala Daerah harus bergerak cepat untuk segera mengamankan dan menyelamatkan kebun tersebut. Apalagi kebun itu sudah berproduksi. 
 
"Pemda harus mengamankan aset itu. Sebab informasi yang saya dapat, kebun tersebut sudah dikapling dan dipanen oleh sekolompok masyarakat." ungkap dia.
 
Senada dengan Dayat, warga kecamatan Kuantan Mudik yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari informasi yang dia dapat lahan kebun itu berada dalam kawasan hutang lindung. Kendati demikian, menurut dia bukan berarti Pemda hanya diam saja, sebab kalau memang Pemda tidak bisa memiliki lahannya, setidaknya terlebih dahulu mengamankan tanaman dan hasil produksi kebun itu.
 
Menurutnya lagi, apabila kebun tersebut sudah diamakan oleh Pemda, pastinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan jauh meningkat dari tahun 2017 lalu. Dengan demikian pembangunan - pembangunan yang dilaksankan oleh Pemda tidak selalu tergantung dengan APBD.
 
"Banyangkan saja, kalau satu hektar menghasilkan 2 juta dan dikalikan 300 hektar maka PAD Kuansing bisa berkisar 600 juta perbulannya. Bisa sejahtera seluruh masyarakat Kuansing," tegas dia.
 
Masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah segera mengurus semua administrasi untuk kejelasan status kebun kelapa sawit itu, begitu juga dengan lahannya.
 
"Sepengetahuan saya lahan tersebut merupakan lahan hutan lindung, namun saya yakin pemerintah dapat mengurus administrasinya. Kalau memang tidak bisa memiliki lahan tersebut, setidaknya tanamamnya dulu diamankan." tambah dia mengakhiri wawancara.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang