15 Parpol di Inhu Lolos Verifikasi KPU

15 Parpol di Inhu Lolos Verifikasi KPU
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Ketua KPU Indragiri Hulu Muhammad Amin mengatakan, 15 partai politik calon peserta Pemilu 2019 telah lolos verifikasi tingkat kabupaten. Bahkan berita acara hasil verifikasi juga telah dibagikan kepada masing-masing Parpol.
 
"Iya (hasil verifikasi) semua parpol yang di tingkat kabupaten sudah (lolos) atau memenuhi syarat (MS). Berita acara sudah dibagikan ke masing-masing," ujar Amin di kantor KPU Inhu, Jalan Raya Pematangreba-Pekanheran, Jumat (2/2/2018) saat penyerahan hasil verifikasi 14 Parpol, sementara Perindo sudah lebih dahulu diserahkan. 
 
Amin juga mengatakan, nantinya setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, KPU akan mengunggah hasil dan keputusannya dalam web KPU. "Nanti hasilnya akan kita upload dalam web kita juga," jelas dia. 
 
Sebanyak 15 parpol yang lolos verifikasi pada tingkat pusat antara lain; Perindo, Berkarya, Garuda, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. 
 
Jadwal tahapan tercantum dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. 
 
Untuk verifikasi parpol pada tingkat kabupaten/kota sudah dimulai pada 30 Januari sampai 1 Februari kemarin, dengan masa perbaikan terhadap hasil verifikasi pada 3-5 Februari 2018. 
 
Diakui Amin, permasalahan pada parpol yang diverifikasi hanya pada pemenuhan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan inti. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi hasil karena di tingkat daerah hanya memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan tersebut, dan tidak wajib. 
 
"Partai yang masih belum memenuhi agar dapat merubah data mereka pada Sipol, untuk memasukkan keterwakilan perempuan tersebut," saran Amin. 
 
Nantinya KPU pusat akan mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu pada 17 Februari 2018. Dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut parpol pada 18 Februari 2018.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang