Jika Tak Ingin Tersandung Kasus Hukum, Ini Pesan Sat Polairud Polres Inhil kepada Nelayan

Jika Tak Ingin Tersandung Kasus Hukum, Ini Pesan Sat Polairud Polres Inhil kepada Nelayan
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil, menggelar sosialisasi tentang jalur penangkapan ikan dan larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). 
 
Sosialisasi ini diadakan di aula Vihara Cetiya Dharma Bhakti Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Lanal Dumai dan Sat Polairud Polres Inhil serta dipandu oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil Mukhtar, Kamis (25/1/2018).
 
Sosialisasi dimaksudkan untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia, demi tercapainya manfaat yang optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumberdaya ikan beserta habitatnya. Sehingga, memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan di daerah kawasan konservasi.
 
Ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) 
dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. 
 
Kapolres Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasat Polairud AKP H Awaluddin Dalimunthe, sebagai salah satu pembicara mengingatkan agar tak mengeksploitasi potensi perikanan, di wilayah Kabupaten Inhil ini secara berlebihan dan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang. 
 
Ia menjelaskan, pelanggarnya selain berhadapan dengan hukum, juga akan menyebabkan kerusakan pada sumber daya perikanan. Kerusakan tersebut, akan berimbas kepada anak cucu kita, karena proses pemulihannya akan memakan waktu yang sangat lama. 
 
Untuk itu, Kasat mengajak, agar orang-orang yang bergerak di bidang perikanan, bisa lebih arif dan bijaksana menyikapinya dan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat. ***
 
 
Reporter : Ramli Agus
Editor      : Mohd Moralis