Harga Pertalite di Riau Tertinggi, Ini Penjelasan Pertamina

Harga Pertalite di Riau Tertinggi, Ini Penjelasan Pertamina
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dari Rp7.900 menjadi Rp8000 per liter di Provinsi Riau yang berlaku mulai Senin (22/1) kemarin, telah diakui oleh pihak Pertamina. Kenaikan harga Rp100 tersebut dikarenakan naikknya harga minyak dunia yang mencapai 70 dolar per barel.
 
Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo menjelaskan, kenaikan harga pertalite tersebut memang tidak diumumkan ke masyarakat, karena Pertalite ini tidak ada subsidi dari Pemerintah, dan bisa dinaikkan oleh pihak Pertamina jika harga minyak dunia mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
 
"Jadi harga itu harus dilihat komponennya, selain Premium dan Solar. Kenaikan harga ini karena adanya kodisi naik turun harga minyak dunia, dan setiap minggu kami mengevaluasi harga minyak Pertalite, minggu lalu 7.900 rupiah, sekarang 8000 rupiah. Naiknya hanya 100 rupiah, tapi karena menyentuh angka 8 maka jadi besar dibaca, padahal hanya 100 rupiah yang naik," jelas Pramono, saat dihubungi riaumandiri.co, Selasa (23/1).
 
Namun begitu, terang Pramono, harga pertalite ini bisa saja akan turun kembali dan bisa juga akan naik lagi, dengan persentase yang tidak begitu tinggi. Jika harga mintak dunia turun maka harga Pertalite juga akan ikut turun.
 
"Tak selamanya akan naik, nanti juga akan turun kalau minyak dunia turun harganya. Ada mekanismenya dan akan dievaluasi terus setiap minggunya," kata Pramono.
 
Pajak Riau Tertinggi
 
Sementra itu, Pramono juga menjelaskan bahwa harga BBM di Riau berbeda dengan harga BBM yang ada di Provinsi lain, seperti Sumbar dan Sumatra Utara. Kondisi tersebut dikarenakan pajak yang berbeda, yang menyebabkan harga BBM di Riau lebih tinggi 5 persen dari daerah lain.
 
"Harga minyak di Riau memang lebih tinggi dari Sumbar dan Sumatra Utara. Di Riau pajaknya sebesar 10 persen, sedangkan di Provinsi lain 5 persen. Perbedaannya sebesar 400 rupiah dengan yang lain, kalau harga dasarnya sama. Hanya harga per liternya berbeda setelah adanya pajak, kalau di Sumbar dan Sumut itu harga pertalite 7.600 rupiah," terang dia.
 
Pramono juga menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk bisa menyamakan pajaknya dengan Provinsi lain yakni sebesar 5 persen. Sehingga harga pe rliter Pertalite bisa disamakan dengan Provinsi lain, dan tidak tampak ada perbedaan yang cukup tinggi.
 
"Yah, kami menghimbau agar pajak 10 persen bisa dikurangi menjadi 5 persen. Tapi pada prinsipnya kami tetap memberikan yang terbaik bagi daerah Riau untuk ketersediaan BBM di Riau," tambahnya.
 
Sebagaimana diberitakan, masyarakat Riau diresahkan dengan naiknya harga BBM Pertalite dari Rp7900 menjadi Rp8000 per liter. Masyarakat banyak yang mempertanyakan kenaikan harga sebesar Rp100 tanpa ada pemberitahuan. 
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang