Kades di Rohul Beri Sanksi Ini kepada Warga yang Kerjanya Kurang Baik

Kades di Rohul Beri Sanksi Ini kepada Warga yang Kerjanya Kurang Baik
RIAUMANDIRI.CO , RAMBAH HILIR - Kepala Desa Rambah Hilir Romi Julianto mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2017 yang dikerjakan oleh warga di luar desanya. Ia sebut hal itu sebagai sanksi bagi warga dusun tersebut yang pekerjaannya di tahun 2016 dinilai kurang baik.
 
“Di beberapa dusun memang ada kegiatan yang dikerjakan warga luar desa. Ini saya lakukan sebagai sanksi bagi warga yang dinilai kurang serius melaksanakan kegiatan 2016 lalu," ucapnya pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (18/1/2018).
 
Namun, ujar Romi, sanksi itu tidak berlaku selamanya. Di tahun 2018 ini semua kegiatan akan dilaksanakan warga Desa Rambah Hilir. "Tapi, jika pekerjaan 2018 ini tidak dikerjakan dengan baik, tentu akan diberikan sanksi lagi,” tegas Romi.
 
Menurut Romi, sanksi tersebut diberikannya sebagai bentuk pembelajaran bagi warga Desa Rambah Hilir, supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan di dusun masing-masing dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya dapat dinikmati.
 
Reporter:  Agustian
Editor:  Rico Mardianto