Persoalan Ini Akan Dibahas di Munas Tarjih Muhamadiyah

Persoalan Ini Akan Dibahas di Munas Tarjih Muhamadiyah
RIAUMANDIRI.CO, YOGYAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah ke-30, akan digelar di Universitas Muhammadiyah Makassar, 23-26 Januari mendatang. Sejumlah hal akan menjadi pembahasan, dua di antaranya adalah persoalan fikih perlindungan anak dan problem lalu lintas.
 
"Anak adalah masalah yang sangat penting terutama dari segi perlindungan anak," kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, pada konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro No 23 Yogyakarta, Kamis (18/1/2018).
 
Muhammadiyah merasa saat ini dibutuhkan dasar rujukan dalam menyikapi berbagai persoalan kasus tindak kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, anak berhadapan dengan hukum, masalah pengasuhan, pendidikan, kesehatan, napza hingga pornografi.
 
Permasalahan lalu lintas juga menjadi perhatian dalam Munas Tarjih ini. Persoalan lalu lintas saat ini menjadi masalah karena masih tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Dalam berlalu lintas masih banyak nyawa yang melayang sia-sia.
 
"Oleh karena itu perlu ditingkatkan ketertiban berlalulintas bagi masyarakat yang didorong dengan motivasi keagamaan," kata ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar seperti dilansir Detik.com
 
Masalah penting lainya adalah pengelolaan informasi. Revolusi teknologi informasi (TI) membawa perubahan besar yang ditandai oleh kompleksitas masalah pada semua ranah; sosial, budaya, ekonomi, politik dan keagamaan.
 
Munas Tarjih Muhammadiiyah ke 30 akan mengangkat tema 'Penguatan Spiritualitas, Perlindungan Terjadap Anak dan Pengelolaan Informasi Menuju Masyarakat Berkemajuan', akan diikuti peserta dari PP Muhammadiyah, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, anggota Tarjih tingkat pusat, utusan Majelis Tarjih dan Tajdid wilayah, dan peninjau. Total peserta sebanyak 268 orang.
 
Sumber: Detik.com