Wartawan Dilarang Meliput Sosialisasi Bawaslu di Kantor Gubernur Riau

Wartawan Dilarang Meliput Sosialisasi Bawaslu di Kantor Gubernur Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau melakukan sosialisasi aturan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada pemilihan kepala daerah Juni 2018 mendatang, di ruang melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/1/2018).
 
Namun sayangnya, sosialisasi tersebut tidak diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Riau, dan hanya diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan tidak semua kepala OPD yang hadir.
 
Selain itu, awak media yang ingin meliput acara tersebut juga dilarang masuk. Beberapa wartawan yang sudah hadir sejak pagi, dan duduk di dalam ruangan acara, disuruh menunggu di luar oleh petugas.
 
"Kami disuruh keluar, padahal kami sudah di dalam, mau bagaimana lagi. Terpaksa menunggu di luar. Seharusnya jangan ditutup-tutupi acara sosialisasi ini. Bagaimana ASN tahu kalau tidak diberitakan. Ditambah lagi yang ikut sosialisasi cuma pejabat aja," kata salah seorang wartawan media online yang selalu liputan di Kantor Gubernur Riau.
 
Sosialisasi aturan Pilkada serentak ini langsung dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Chairul Riski serta sejumlah pejabat lainnya. ***
 
Reporter  :  Nurmadi
Editor      :  Rico Mardianto