Permudah Pendaftaran, BPJS-Kes Manfaatkan KTP-El Pada Card Reader

Permudah Pendaftaran, BPJS-Kes Manfaatkan KTP-El Pada Card Reader
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mengawali tahun 2018, BPJS Kesehatan beserta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali mengembangkan inovasi baru guna mempermudah dan mempercepat proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, melalui pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-El) pada card reader. 
 
"Sebelumnya, sejak April 2013, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS. Upaya inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat membawa JKN-KIS selangkah lebih dekat menuju cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang," ujar Siswandi, Deputi Direksi Wilayah Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri BPJS Kesehatan, Rabu (17/1). 
 
Melalui sinergi yang dilakukan dikantor Pusat beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan.
 
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan tersebut sangat penting dalam memudahkan proses registrasi peserta JKN-KIS. Karena, NIK dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin.
 
Card reader KTP-El digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dan proses mutasi data peserta. Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut.
 
Sementara, dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (DIP), kemudian meletakkan KTP-El di mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke mesin pemindai. Data KTP-El pun akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan, sehingga petugas BPJS Kesehatan dapat melakukan proses mutasi data lebih singkat.
 
Penggunaan card reader KTP-El tersebut efektif berjalan sejak 21 Desember 2017 lalu. Sebagai pilot project, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan telah menerima sebanyak 155 kunjungan masyarakat yang memanfaatkan card reader KTP-El untuk melakukan proses pendaftaran ataupun proses mutasi.
 
“Di tahun 2018 ini, akan diupayakan setiap Kantor Cabang mempunyai setidaknya satu card reader KTP-El. Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum,” ucap Siswandi.
 
Tercatat sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS secara nasional sudah mencapai 187.982.949 atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia. Maka dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang