Modal Awal dari Penjualan Ikan Asin, Kini Aset KUD Langgeng Rp102 Miliar

Modal Awal dari Penjualan Ikan Asin, Kini Aset KUD Langgeng Rp102 Miliar
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN -  Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng, Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, berdiri pada tahun 1981.
 
Menurut Ketua KUD Langgeng, Mukhlisin, SPd, didampingi Ketua II Kirdi, Sekretaris II Aam Herbi dan Bendahara Rusdi, KUD yang didirikan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat transmigrasi. KUD ii didirikan sekelompok masyarakat yang membentuk lembaga perekonomian pedesaan yang berbentuk koperasi dengan badan hukum Nomor 860/BH/ XIII.
 
Jumlah petani eks transmigrasi yang menjadi anggota KUD Langgeng, yakni 7.431 orang. Pada tahun 2016, pendapatan KUD ini mencapai Rp55 miliar dengan total aset yang dimiliki senilai Rp102,6 miliar.
 
"Untuk tahun 2016 lalu, kami bisa membagikan SHU sebesar Rp4,4 miliar kepada seluruh anggota KUD. Alhamdulillah, ini berkat kekompakan dan dukungan dari semua anggota KUD," ujar Mukhlisin kepada Riaumandiri.co, di Teluk Kuantan, baru-baru ini.
 
Kata Mukhlisin, awalnya pendirian KUD ini bersumber dari modal yang dikumpulkan dari simpanan anggota. Namun, pada saat itu anggota tidak mampu menyetor dengan uang tunai, maka diputuskan simpanan tersebut dibayar dengan ikan asin sebanyak 4 kg setiap anggota.
 
 
Kantor KUD Langgeng.
 
"Jadi modal awal berdirinya KUD yakni Rp576.000, yang mana modal tersebut dari hasil penjualan ikan asin simpanan anggota dengan harga per kilonya saat itu Rp300 per kg," ucapnya.
 
Barulah pada 1997, kata Mukhlisin, PT Citra Riau Sarana (CRS) yang berkantor pusat di Pekanbaru, barulah bekerja sama dengan KUD Langgeng untuk program pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola KKPA. Sedangkan bentuk kerja sama ini dituangkan surat perjanjian dan diketahui oleh pejabat daerah pada tahun itu.
 
Adapun bentuk kerja sama waktu itu, antara lain, pengerjaan dalam pengelolaan kebun yaitu pembangunan, pemeliharaan, pemanenan dan pengelolaan, pemasaran serta pelatihan dalam hal administrasi, manajemen, dan teknis.
 
 
Piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
 
Dalam perjanjian ini, terang Mukhlisin, juga memuat pokok-pokok, antara lain, ruang lingkup hak dan kewajiban perusahaan inti dan plasma (KUD Langgeng). Dan pada saat itu, kerja sama dengan PT CRS membangun perkebunan kelapa sawit dengan luas 24.439,29 hektare di wilayah yang meliputi, sejumlah desa di Kecamatan Sentajo Raya, Pangean, Kuantan Tengah, dan Logas Tanah Darat.
 
Dalam perjalanannya, KUD Langgeng mengalami perkembangan di berbagai bidang dalam bidang usaha seperti, Waserda, industri kerajinan rakyat, peternakan sapi, pabrik pupuk, BBM, dan jasa penyewaan alat berat. Begitu pula dengan perkebunan yang semula hanya ribuan hektare, tapi sekarang sudah menjadi 10.000 hektare.
 
"Alhamdulillah, kini aset KUD Langgeng sudah mencapai Rp100 miliar lebih, dan dari tahun ke tahun KUD ini semakin meningkat. Begitu juga dengan bidang organisasi yang meningkat, baik jumlah anggota maupun karyawan," jelasnya.
 
Mukhlisin menjelaskan, saat ini KUD Langgeng semakin menguntungkan masyarakat, dan bahkan KUD Langgeng juga beberapa kali mendapatkan award dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di mana KUD Langgeng menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar yang nilai pajaknya mencapai Rp40 miliar lebih per tahunnya.
 
 
Alat berat KUD Langgeng.
 
Tak hanya itu, keuangan KUD sejak berdiri 37 tahun ini juga semakin berkilau. Selain memiliki beberapa unit bidang bisnis, KUD juga mendapatkan fee senilai Rp50 juta dari pemilikan saham sebesar 49 persen di pabrik kelapa sawit (PKS) yang dikelolah oleh PT CRS.
 
"Kami bersyukur, beberapa tahun silam KUD Langgeng pernah mengukir prestasi di tingkat nasional, karena berhasil meraih peringkat kedua sebagai Koperasi berprestasi. Penghargaan itu diserahkan langsung Presiden SBY kepada pengurus KUD," papar Mukhlisin.
 
Sementara itu, Ketua II KUD Langgeng, Kirdi menambah, dalam liku-liku perjalanannya, berbagai terobosan dilakukan pengurus, salah satunya pembentukan unit-unit KUD di masing-masing desa peserta KKPA.
 
"Ada dua belas Unit KUD Langgeng yang sudah terbentuk, yakni, Unit Muara Langsat, Guru Sako, Hulu Teso, Sidodadi, Kuantan Sako, Bumi Mulya, Geringging Baru, Geringging Jaya, Sentajo, Jake, dan Unit Teratak Sentajo. Dan pembentukan unit ini berdasarkan efisiensi dan demokrasi," tutur Kirdi.
 
Ditambahkan Kirdi, beberapa kebijakan yang dilakukan pengurus antara lain, memanfaatkan peluang usaha yang ada terutama untuk kepentingan para anggota. Hal ini terlihat dari pendapatan anggota dari waktu ke waktu.
 
"Ya, menjalin kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan mitra usaha, yang bertujuan menciptakan kesejahteraan anggota dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," tutupnya. (adv/suandri/ral)