Kasus Perusakan Baliho Pemprov, Polisi Masih Sembunyikan Identitas Pelaku

Kasus Perusakan Baliho Pemprov, Polisi Masih Sembunyikan Identitas Pelaku
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dua orang tak dikenal terpaksa diamankan karena diduga merusak baliho milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (11/1/2018). Meski begitu, polisi belum mengungkapkan identitas dan motif kedua pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji itu.
 
Dikatakan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius, kedua orang itu diamankan saat melakukan perusakan baliho bergambar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang berada di Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (11/1/2018) sore. 
 
"Keduanya kita (Polresta Pekanbaru, red) amankan saat melakukan perusakan baliho itu," ujar Polius, Jumat (12/1/2018).
 
Meski begitu, Polius mengatakan dirinya belum mengetahui nama dan motif kedua pelaku. "Pihak Reskrim belum memberikan identitas keduanya, termasuk motif dan siapa yang menyuruhnya," imbuh Polius.
 
Kedua pelaku, sebut Polius, kini telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Polius. 
 
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan kedua pelaku dilaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial DS (40). Menanggapi laporan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil menangkap tangan keduanya saat mencoret baliho menggunakan cat semprot di Kantor Dinas Pendapatan Daerah 
 
(Dispenda) Provinsi Riau, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, di simpang masuk Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Atas perbuatan kedua pelaku itu, Pemprov Riau mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta. 
 
Seperti diketahui, Kamis kemarin pihak kepolisian di Pekanbaru melakukan penggeledahan rumah mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Jufriadi Tanjung alias JT, di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh. Penggeledehan tersebut dikabarkan terkait perusakan baliho.
 
Hal itu diungkapkan seorang pria yang mengaku sebagai ayah dari JT, bernama Azwar kepada awak media. "Sementara dibilangnya (polisi) hanya terkait baliho. Pengrusakan baliho. Spanduk-spanduk. Anu lah, baliho Pilkada," sebutnya kala itu.
 
Meski begitu, saat penggeledahan JT diketahui tidak berada di rumah. Azwar juga menyebut Polisi tidak ada membawa barang-barang dalam penggeledahan tersebut. "(JT) Tidak Ada. Dia di rumah, di Rumbai kan. Lama tadi polisi di sini. Dari jam 12 siang. Tapi (barang dari dalam rumah) yang dibawa tidak ada," pungkasnya.
 
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan terhadap rumah mewah milik JT tersebut. ***
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto