Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil Daftar ke KPU

Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil Daftar ke KPU
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Hingga Rabu (10/1/2018) sore, sekira pukul 15.00 WIB, baru dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil untuk bertarung di Pilkada Inhil 2018. 
 
Yang pertama datang adalah paslon petahana, HM Wardan-H Samsuddin Uti sekira pukul 09.00 WIB dan paslon H Rosman Malomo dan Musmulyadi pukul 13.00 WIB.
 
Ketua KPU Inhil Ustad Suhaidi kepada wartawan menjelaskan, untuk last minutes pendaftaran pihak KPU Inhil masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB, Rabu (10/1/2018).
 
"Jika sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata tidak ada lagi yang mendaftar, artinya hanya dua paslon tadi yang bakal bertarung di Pilkada 27 Juni mendatang," ujarnya, Rabu (10/1/2018). 
 
Dikatakan, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, untuk dua paslon tersebut tidak ada permasalahan terkait administrasinya. Baik katanya, persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon.
 
"Persyaratan pencalonan wajib ada, yang ditandai dengan dukungan dari parpol minimal 20 persen dari kursi di DPRD atau 9 kursi. Sementara untuk syarat calon misalnya surat keterangan harta kekayaan dari KPK tidak valid, bisa dengan surat bermohon. Jika itu ada masih kita terima," tambah Ustadz Suhaidi. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses pendaftaran, selanjutnya paslon akan diberikan pengarahan di KPU Riau, dalam rangka pengecekan kesehatan jasmani dan rohani, dan tidak terlibat narkotika. 
 
"Alhamdulillah, saya melihat antusias masyarakat semakin dewasa dan saya yakin sampai hari H nanti dengan adanya penyisiran data pemilih sementara, insya Allah validasi DPT data akan lebih tinggi," pungkasnya.
 
Sementara, informasi yang diperoleh wartawan Rabu sore, akan ada satu paslon lagi yang akan mendaftar ke KPU Inhil yaitu H Ramli Walid berpasangan dengan H Ali Azhar. ***
 
 
Reporter : Ramli Agus
Editor      : Mohd Moralis