Dua Pria Diduga Mucikari Diringkus Polisi di Kuansing

Dua Pria Diduga Mucikari Diringkus Polisi di Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi berhasil menangkap dua orang mucikari di sebuah kafe remang-remang di kawasan Bate Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (8/1/2018) malam.
 
Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari warga yang menginformasikan keberadaan prostitusi di kawasan tersebut. Atas laporan tersebut seluruh anggota Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana prostitusi di tempat itu. 
 
Dari penyidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang lak-laki inisial HG alias H, di kafe miliknya. Tim Satreskrim juga menemukan lima orang pekerja wanita di kafe itu, dan dua di antaranya ditemukan berada di kamar bersama pengunjung kafe.
 
Di tempat berbeda tim Satreskrim Polres Kuansing juga mengamankan seorang pemilik kafe remang-remang sekaligus diduga sebagai mucikari, yakni laki-laki inisial PL alias E. Tim Opsnal Satreskrim kemudian menginterograsi PL alias E terkait dugaan prostitusi di di kafe miliknya. 
 
Di tempat yang sama polisi juga mengamankan 2 orang pekerja perempuan di kafe itu. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.
 
“Saat ini dua orang mucikari beserta pekerja kafe sudah diamankan Polres Kuansing. Adapun pasal yang disangkakan adalah, Pasal, 296 Jo Pasal 506 KUH, pidana tentang mucikari,” ucapnya.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto