11 Ruas Jalan di Kabupaten Rohul Ditetapkan sebagai Jalan Provinsi

11 Ruas Jalan di Kabupaten Rohul Ditetapkan sebagai Jalan Provinsi
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Sebanyak 11 ruas jalan dalam Ibukota di Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebagai jalan provinsi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.308/IV/2017 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi di Provinsi Riau.
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Anton ST.MT, melalui Kabid Bina Marga Romi Kartika, Kamis (4/1) di Pasirpengaraian.
 
Menurut Romi, 11 ruas jalan di Rohul yang dietapkan menjadi jalan Provinsi yaitu Jalan Tandun-Pasirpengaraian. jalan Pasirpengaraian Batas Sumut. Ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas.
 
Kemudian, ruas jalan Ujung Batu-Rokan -Batas Sumbar. Ruas Jalan Pasirpengaraian-Tangun-Batas Sumut. Kemudian ruas jalan Dalu-dalu Hahato, ruas jalan Simpang Suram-Simpang Bagang 7-Sontang (Kampar-Rohul).
 
Selanjutnya, Ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah. Ruas Jalan Kota Tengah Sontang, ruas Jalan Sontang-Simpamg Jurong-Duri (Rohul-Bengkalis) dan Ruas jalan Ujung Batu Kota Lama Simpang Bagan 7.
 
Romi menjelaskan, dari 11 ruas jalan yang ditetapkan Pemprov Riau Sebagai jalan provinsi, 8 Ruas jalan di antaranya adalah ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi.
 
Delapan ruas jalan itu antara lain, ruas jalan Kabun sepanjang 1 km,  ruas jalan Tandun sepanjang 2 km, ruas Ujung Batu sepanjang 2 km, ruas jalan Pasirpengaraian sepanjang 7.4 km. Kemudian ruas jalan Muara Rumbai 1 km,  ruas jalan Kota Tengah sepanjang 1 km. Ruas jalan Dalu-Dalu 1 km, dan ruas Jalan Rantau Kasai sepanjang 1 km.
 
“Pada awalnya, 8 ruas jalan itu memang statusnya jalan Provinsi, tapi diambil alih oleh Kabupaten. Kemudian atas kebijakan Bupati Rohul, Suparman, 8 ruas jalan itu diusulkan untuk dikembalikan lagi menjadi jalan provinsi, sehingga seluruh jalan provinsi di Rohul sudah tersambung,” jelas Romi.
 
Menurut Romi, dengan telah diserahkanya 8 ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi Ke Pemprov Riau, maka secara otomoatis biaya pemeliharaan serta peningkatan jalan tersebut, juga diambil alih Pemprov Riau.
 
“Jadi anggaran yang ada itu, bisa kita maksimalkan untuk fokus pada ruas jalan lainnya,” kata Romi.
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang