Menuju UHC 2019, BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Pemda

Menuju UHC 2019, BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Pemda
RIAUMANDIRI.CO - PEKANBARU - Sebagai upaya mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2019 mendatang, khususnya dalam meng-cover seluruh masyarakat Riau dalam program JKN-KIS, tentunya, diperlukan peran dan komitmen pemerintah daerah, dalam mencapai cakupan semesta menuju Riau UHC 2019.
 
Demikian diungkapkan Kedeputian Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi BPJS Kesehatan, Siswandi kepada wartawan, di sela peresmian media center BPJS Kesehatan, Selasa (2/1/2018) di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Pekanbaru. 
 
Menurutnya, saat ini pemerintah terus mendorong seluruh provinsi bisa terangkum dalam capaian UHC di tahun 2018. Secara nasional, baru 3 propinsi yakni Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo, yang berkomitmen masuk dalam kategori UHC. 
 
"Jadi, secara nasional baru 3 propinsi yang sudah UHC, dan tentunya di 2018 ini kita harapkan akan banyak lagi provinsi lain ikut UHC. Tentunya peran pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan dalam mencapai kategori tersebut," ujar Siswandi. 
 
Dijelaskannya, di Sumatera, provinsi Jambi yang telah melakukan integrasi terhadap program JK-KIS yakni dengan 49 kabupaten/kota dengan total jumlah peserta 10.982.380 jiwa. 
 
Sementara peserta yang sudah UHC yakni sebanyak 730.454 jiwa atau 120,18%. Sedangkan di Sumbar, yang sudah UHC yakni Kota Padang Panjang dengan jumlah peserta sebanyak 53.146 jiwa atau 100,40%. 
 
"Kita sangat mengharapkan peran pemda, Sesuai dengan Inpres No.8 tahun 2017, bahwa diintruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk ikut mengambil langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjalankan program JKN-KIS. Karena keberlangsungan peningkatan kualitas pelayanan sangat tergantung dengan pengganggaran daerah, yang dapat dialokasi tidak hanya untuk pelayanan tetapi juga infrastruktur," jelasnya. 
 
Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah bisa memastikan agar seluruh masyarakat Riau bisa terdaftar sebagai peserta dan memastikan keberadaan faskes, guna memberikan kepuasan bagi peserta. Apalagi di daerah terpencil, seperti kekurangan faskes, tenaga dokter yang belum lengkap, dan lainnya. 
 
Dukungan dan peran Pemda sangatlah strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS. Sertidaknya terdapat 3 peran penting yakni akan memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan kualitas pelayanan, dan juga peningkatan kepatuhan," ungkapnya. 
 
Siswandi juga menambahkan, saat ini pemerintah provinsi Riau masih melakukan penyandingan data. Karena dari data yang ada, terdapat data yang belum valid, dan  masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu terdaftar sebagai penerima. 
 
Begitu pula halnya dalam sisi anggaran, masih terkendala dengan adanya rasionalisasi atau pemangkasan. Riau memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.958.558 jiwa, dan yang sudah terintegrasi baru 50 persen. 
 
"Tentunya dari jumlah inilah yang akan harus kita capai agar bisa termasuk dalam UHC. Pasalnya, pertumbuhan penduduk di Riau terus meningkat," katanya.
 
"Jadi, ini masih menjadi PR kita dan kita akan berupaya untuk terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah. Diharapkan dengan adanya Inpres no.8 tahun 2017, tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, akan bisa dijalankan sehingga apa yang ingin dicapai bisa tercapai dengan baik," pungkasnya.
 
Reporter:  Renny Rahayu
Editor:  Rico Mardianto