Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Jabarkan Laporan Tahunan

Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Jabarkan Laporan Tahunan
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Darwanto sampaikan laporan tahunan terhitung Jumat (29/12/2017). Hari ini adalah penutupan laporan Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang. 
 
Adapun dalam laporannya, Darwanto memaparkan, jumlah pegawai Imigrasi sebanyak 15 orang dan dibantu pegawai lepas harian yang digaji dari anggaran kantor. Sedangkan jumlah pemohon paspor sebanyak 11.018 orang dengan PNBP sebesar Rp4.352.900.
 
Sementara itu dari data TPI ( tempat pemeriksaan Imigrasi ) jumlah penduduk yang keluar negeri sebanyak 7.142 orang, untuk warga negara asing tercatat sebanyak 718 orang. Sedangkan data kedatangan masyarakat tercatat sebanyak 6.173 orang dan untuk warga negara asing sebanyak 718 orang.
 
Sementara itu untuk pengajuan izin tinggal tetap sebanyak 2 orang yaitu warga negara India dan Vietnam.
 
Lebih lanjut Darwanto mengatakan, sebagai Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang dirinya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti. Kata Darwanto, pihaknya meminta dukungan Pemda demi terciptanya pelayanan yang optimal dan terciptanya harmonisasi dalam informasi ke masyarakat.
 
"Ke dedepanya kami akan rutin melakukan pengawasan ke tempat-tempat yang dianggap penting di Kepulauan Meranti" jelas Darwanto kepada awak media.
 
Sementara itu saat disinggung soal biro ilegal dan calo ilegal, Darwanto menuturkan, masyarakat jangan sekali-kali berurusan dengan calo. "Kalau ada masalah langsung tanya saya atau anggota saya. Kalau kedapatan anggota atau pun calo akan saya gantung dan sekolahkan," tegasnya.
 
Reporter:  Azwin Naem
Editor:  Rico Mardianto