Wabup Rohul Minta Camat, Lurah dan Kades Optimalkan PAD Sektor PBB P2

Wabup Rohul Minta Camat, Lurah dan Kades Optimalkan PAD Sektor PBB P2
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Wakil Bupati Rokan Hulu mengimbau kepada Camat, Kepala Desa, dan Lurah se Rohul, agar menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pembayaran pajak PBB P2 kepada masyarakat. 
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Rohul, Sukiman saat menghadiri Gebyar PBB yang ditaja oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (28/12). Menurut Sukiman, pembangunan Kabupaten Rohul kedepan akan ditopang dari hasil PBB P2 yang kini kewenangan penanganannya melibatkan Pemerintah Desa yang dikemas melalui program Desa Mandiri PBB P2. 
 
Program ini menurutnya perlu dioptimalkan karena pembangunan yang bersumber dari PBB P2 sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 
 
“Untuk menyukseskan program Desa mandiri PBB P2 ini Camat dituntut menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan, PAD yang dihasilkan dari sektor PBB P2 mengalami peningkatan. Karena program ini dibuat untuk kepentingan Rokan Hulu juga,” terang Sukiman.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda Rohul, Jonni Muchtar dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan pertimbangan dan perhitungan optomalisasi yang dilakukan, pendapatan pajak dari sektor PBB P2 tahun 2017 mengalami peningkatan yang siknifikan yakni mencapai Rp8,5 miliar.
 
Pencapaian target pajak dari sektor PBB P2 ini merupakan keberhasilan tim terpadu Pemerintah Kabupaten Rohul, baik dalam mensosialisasikan maupun dalam menindak perusahaan perusahaan yang belum membayar pajak.
 
“Dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak PBB P2 ini, tim terpadu pernah menutup dua perusahaan karena tidak membayar pajak. Tidak lama berselang, perusahaan yang bersangkutan langsung membayar pajaknya,” ungkap Jonni Muchtar.
 
Pada kesempatan itu, Jonni Muchtar menegaskan bahwa menindak lanjuti program desa mandiri yang telah dicanangkan, Program desa Mandiri PBB P2 kedepan tidak ada alasan dalam mengelola data PBB P2, karena Desa sudah diberikan kewenangan dalam mengelolah datanya sendiri.
 
“Nah, untuk tahun 2018, tidak ada alasan lagi bagi desa tidak punya data, karena kewenangan dalam mengelola data sudah diberikan, dan tidak ada alasan komplen dengan data, karena semua dilakukan secara online,” tegas Jonni Muchtar.
 
Dipenghujung acara, Pemerintah Kabupaten Rohul menandatangani MoU tentang kas non tunai sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri 2016, bahwa seluruh Pemda diwajibkan Kas non tunai bersama BRI Pasir Pengaraian. Artinya kedepannya, tidak ada lagi transaksi yang menggunakan uang tunai.
 
Dalam penandatangan MoU tersebut, disaksikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, didampingi sejumlah anggota DPRD Rohul, Wakalpolres Rohul Kompol. Setiyawan Eko Prasetiya, Sekda Rohul, Ir. Damri, dan seluruh kepala Dinas, Bada dan Kantor, yang ada dilingkungan Pemkab Rohul.
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang