Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Kekurangan Pegawai

Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Kekurangan Pegawai
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti kekurangan pegawai. Dimana hingga saat ini kantor yang beralamat di Jalan Merdeka itu hanya mempunyai 15 pegawai. 
 
"Ya, kantor kita ini (Imigrasi) jumlah pegawai sangat minim, pegawai yang ada terpaksa merangkap jabatan, namun kekurangan itu telah ditambah dengan adanya pegawai baru 5 orang," ungkap Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Darwanto, kepada Riaumandiri.co, Kamis (28/12/2017).
 
Mirisnya lagi, lanjut Darwanto, selain merangkap jabatan, di bagian Tata Usaha yang seharusnya ada sekretaris namun tidak ada.
 
Padahal, lanjut Darwanto, jika dibandingkan pelayanan Imigrasi terhadap jumlah warga se-Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini, memang tidak ideal. Dimana setiap harinya masyarakat yang mengurus paspor mencapai 20 orang, bahkan lebih.
 
"Idealnya itu setidak-tidaknya ada 27 pegawailah tapi bersyukur bertambah lima pegawai," imbuhnya. 
 
Selain kekurangan pegawai, Darwanto juga mengaku kendala lain yang dihadapi yakni jaringan internet.  Bila pemadaman listrik, proses pembuatan paspor jadi tertunda.
 
"Kita memang belum mempunyai mesin pribadi, tapi rencana tahun ini akan diadakan mesin pribadi sesuai pengajuan kita ke Pusat beberapa waktu lalu," bebernya.
 
Oleh karena itu, Darwanto sangat berharap kepada pemangku di tingkat provinsi maupun Pemerintah Pusat, agar di Selatpanjang ada penambahan anggota atau pegawai.
 
"Kita sudah sering mengajukan untuk penambahan pegawai, cuman  baru ini ada respon positif, kita dapat pegawai baru lima orang, sebagai pengawai, pejabat utama saja yang masih kurang," jelasnya.
 
Reporter:  Azwin Naem
Editor:  Rico Mardianto