Sedang Pesta Sabu di Hotel, Tiga Orang Dibekuk Polisi

Sedang Pesta Sabu di Hotel, Tiga Orang Dibekuk Polisi
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Narkoba berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika, Selasa (26/12/2017).
 
"Tempat kejadian di Hotel Happy kamar nomor 211, Jalan Pembangunan II Kecamatan Tebing Tinggi, pukul 02.00 WIB dinihari," tutur Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, SH Melalui Paur Humas AKP Amir Husin.
 
Kata Amir, ketiga tersangka tersebut berinisial AA (22), warga Selatpanjang Timur, ALX (28) warga Tebing Tinggi, dan ZH alias DN (35) warga Tebing Tinggi.
 
Amir melanjutkan, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti di lapangan, didapat informasi bahwa pelaku yang merupakan target sedang berada di dalam kamar nomor 211, Happy Hotel, sedang melakukan pesta narkoba jenis jenis sabu.  
 
Masih kata Paur Humas, Tim Opsnal Resnarkoba dengan didampingi Manajer Happy Hotel mengetuk pintu kamar nomor 211 yang diduga kamar yang disewa pelaku. Terdengar suara gaduh dan panik di dalam kamar tersebut. Namun pintu kamar dikunci dari dalam oleh pelaku.
 
"Selanjutnya tim mendapat informasi dari resepsionis untuk bisa masuk ke kamar tersebut, melalui balkon yang ada di belakang kamar, kemudian tim langsung memanjat dari belakang dan masuk ke dalam kamar dan menemui pelaku bersembunyi di toilet bersama teman-temannya," kata Amir. 
 
Selanjutnya tim langsung membekuk ketiga pelaku serta menggeledah kamar tersebut. Di lokasi ditemukan 2 buah gunting dan 2 buah potongan cotton bud. Pihak keploisian mencurigai tersangka membuang barang bukti keluar melalui balkon. Polisi lalu melakukan pencarian bersama manajer hotel, karyawan hotel, dan Ketua RT setempat.
 
Hasil pencarian, papar Amir, akhirnya ditemukan barang bukti yang diduga dibuang tersangka keluar dari balkon tersebut berupa 1 paket sabu yang dibungkus dengan bungkus permen, 1 buah bong yang terpasang pipet, dan 1 buah sendok terbuat dari kertas. 
 
"Dengan disaksikan manajer, karyawan hotel dan ketua RT setempat berikut para tersangka, langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," tutup dia.
 
Reporter:  Azwin Naem
Editor:  Rico Mardianto