DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-4

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-4

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - DPRD Kabupaten Inhil menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (6/7/2017) malam.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Maryanto ini tampak dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Inhil Rudiansyah, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam beserta unsur pimpinan lainnya dan sejumlah anggota DPRD Inhil. Selain itu juga tampak para pejabat esselon dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat paripurna masa persidangan II ini menyampaikan draft Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD oleh Badan Pembentukan Ranperda (Bapemperda) sebagai pengusul, pandangan fraksi terhadap draft Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, jawaban Bapemperda sebagai pengusul dan dewan mengambil keputusan.

Jubir Bapemperda DPRD Inhil, M Sabit mengatakan bahwa usul inisiatif pada Rapat Paripurna kali ini dibutuhkan adanya pengganti Perda nomor 1 tahun 2005 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

"Perda nomor 1 tahun 2005 ini harus diganti karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017," ungkap Sabit.

Untuk itu, Bapemranda Kabupaten Inhil menyarankan agar DPRD Inhil dapat memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah usul inisiatif tersebut untuk segera disampaikan kepada Bupati Inhil guna dilakukan pembahasan bersama. (ADV)