Puluhan Masyarakat Datangi DPRD Kampar Adukan Penyerobatan Tanah

Puluhan Masyarakat Datangi DPRD Kampar Adukan Penyerobatan Tanah
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Puluhan masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan 13 Koto Kampar yang tergabung dalam Kelompok Tani Osang Jaya mendatangi Kantor DPRD Kampar untuk mengadukan dugaan penyerobotan tanah warga oleh perusahaan, Senin (18/12/2017).
 
Pantauan Riaumandiri.co di lapangan, sejumlah perempuan turut hadir dalam rombongan tersebut. Mereka menuntut lahan perkebunan mereka lebih kurang 30 hektar yang diduga diserobot PT Sumatra Agro Tunas Utama.
 
"Kedatangan kami kali ini untuk mengadukan persoalan PT Sumatra Agro Tunas Utama yang diduga telah melakukan penyerobotan serta pengrusakan kebun gambir milik Kelompok Tani Osang Jaya. Kami menuntut ganti rugi lebih kurang 30 hektar lahan milik masyarakat yang telah dirusak oleh perusahaan," terang Kamizar, seorang tokoh masyarakat,
 
Semantara itu Kepala Desa Koto Tuo, Zein Habibi menegaskan, atas nama desa, pihaknya telah melakukan rapat untuk mencari solusi dan akan berupaya memperjuangkan hak masyarakat.
 
"Apabila pihak pemerintah tidak mengindahkan, kami akan mengambil hak kami sesuai peraturan yang ada, meskipun jabatan saya taruhannya," tegasnya.
 
Rapat dengar endapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Kampar yang didipimpin Repol menghasilkan 6 keputusan. Salah satunya meminta pemerintah menghentikan aktivitas lapangan PT Sumatra Agro Tunas Utama . Kesepakatan ini nantinya akan direkomendasikan ke pemerintah daerah.
 
Selain masyarakat Desa Koto Tuo, turut hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD itu, Dinas Lingkungan Hidup, BPN Kampar, Tapem Setda Kampar, camat 13 Koto Kampar dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Koto Tuo.
 
Reporter  :  Amri Amrizal
Editor       :  Rico Mardianto