Ringkus Dua Pelaku, Polda Sita Enam Unit Mobil Diduga Bodong

Ringkus Dua Pelaku, Polda Sita Enam Unit Mobil Diduga Bodong
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Enam unit mobil yang telah terpasang garis polisi terparkir di halaman Mapolda Riau. Mobil-mobil yang disita dari dua orang, berinisial P dan BC, tersebut diduga bodong atau tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 
 
Pengungkapan ini bermula saat Sub Direktorat (Subdit) III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, mengamankan pelaku P karena tertangkap tangan sedang menguasai satu unit mobil Toyota Vios Limo dengan nomor polisi B 1713 BAC yang tidak memiliki surat-surat, Jalur III Dusun I Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, Jumat (8/12/2017).
 
"Mobil tersebut diduga hasil dari tindak pidana," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, kepada riaumandiri.co, Selasa (12/12/2017).
 
Setelah diinterogasi, Guntur menyebut P mengakui mobil tersebut didapat dengan cara membeli dari pelaku BC. Atas kejadian tersebut, kata Guntur, Polisi melakukan pengembangan dan didapati lima unit mobil yang telah dijual dengan menggunakan STNK yang diduga palsu.
 
"Sabtu (9/12) sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku BC selaku pemasok mobil di Wisma Bintang Enam Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru," lanjut Guntur.
 
Dari tangan BC, Guntur melanjutkan petugas mendapati satu unit mobil merek Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan STNK palsu. "Mobil ini diketahui belum terjual oleh pelaku BC," imbuh Guntur.
 
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Hady Purwanto, menambahkan, kedua pelaku terlibat dari praktik jual beli mobil tersebut. Satu orang diketahui sebagai penjual dan yang seorang lagi diduga penadah. "Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Hady.
 
Dilanjutkannya, dari dugaan sementara mobil-mobil ini berasal dari Pulau Jawa, yang kemudian dijual di Provinsi Riau. "Untuk memastikan STNK-nya asli atau tidak, kita masih mendalaminya," tutup AKBP Hady Purwanto. ***
 
 
Reporter : Dodi Ferdian
Editor      : Mohd Moralis