Spanduk Sindiran Terhadap Kinerja Dewan Terpasang di Pagar Kantor DPRD Rohil

Spanduk Sindiran Terhadap Kinerja Dewan Terpasang di Pagar Kantor DPRD Rohil
RIAUMANDIRI.CO, BAGANSIAPIAPI - Dua buah spanduk bertuliskan kata-kata menyindir kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir tampak terbentang di kiri dan kanan pagar Kantor DPRD di Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (11/12/2017). Belum diketahui oknum atau organisasi yang memasang spanduk tersebut.
 
Pantauan Riaumandiri.co di lapangan, dua spanduk yang ditulis dengan huruf kapital pada ukuran sekitar 3x6 meter itu bertuliskan "Jangan Anda Sanderakan APBD Dengan Berdalih PP. 18 Tahun 2017, Tentang Tunjangan DPRD Sepertinya Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah, Karena Rakyatmu Lagi Miskin". Spanduk tersebut terbentang di pagar sebelah kiri arah masuk Kantor DPRD Rohil.
 
Sementara satu spanduk lainnya dibentang pada pagar sebelah kanan pintu masuk Kantor DPRD Rohil dengan kalimat "ANDA BICARA DEFISIT....Semestinya Anda Memahaminya....Pembahasan RAPBD 2018 Merujuk Pada Permendagri NO.54 Tentang Rencana Pembangunan. Tiap Usulan Diminta Lewat Musrenbang, Sesuai Dengan Visi-Misi Bupati/Wakil Bupati, Bukan Usulan Kepentingan/Siluman". tulisan dalam sepanduk itu.
 
Sampai berita ini dimuat, belum ada satu pihakpun yang bertanggung jawab atas spanduk tersebut untuk dimintai keterangan.
 
Reporter: Jhoni Saputra
Editor: Nandra F Piliang