Sejumlah ASN Terjerat OTT, Pemerintah Diminta Kurangi Transaksi Keuangan Tunai

Sejumlah ASN Terjerat OTT, Pemerintah Diminta Kurangi Transaksi Keuangan Tunai
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah diminta untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Diharapkan, sistem keuangan tunai dikurangi untuk menghindari terjadinya praktik transaksional dan penyimpangan dalam penggunaan keuangan.
 
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman menanggapi banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Teranyar, kasus ini yang menjerat Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Kampar, Muhammad Jamil dan dua orang bawahannya, Ardinal dan Indra Gusnaidi, yang masing-masing merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran.
 
"Pengelolaan keuangan yang harus dibenahi. Jangan sampai ada transaksi-transaksi tunai. Saya pribadi berpendapat seharusnya sekarang harusnya melakukan langkah kongkrit. Jangan sampai ada jalur bagaimana aparatur-aparatur bisa melakukan transaksi tunai seperti ini," ungkap Taufik kepada Riaumandiri.co, Minggu (10/12).
 
Adapun sistem keuangan tersebut, kata Taufik, seperti sistem penggajian dan keuangan lainnya. "Kalau semua jelas sistemnya, setidaknya itu bisa mengurangi lah (terjadinya penyimpangan). Sistem penggajian, seperti di Jakarta. Mengapa aparatur di sana bisa bekerja secara maksimal, dia memang sudah diperhatikan betul," lanjutnya.
 
Sementara di Riau, kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih minim perhatian terhadap kesejahteraan ASN. "Kalau kita lihat sekarang selevel Kasat (Kasatpol PP) itu dengan gaji Rp6 juta, terus dia punya tanggungjawab yang besar, apakah patut dengan posisi sekarang ? Jika sudah diperhatikan, dia tentu berpikir secara hati-hati. Dia juga berpikir salah tentu resikonya besar kehilangan jabatan," sebutnya. 
 
"Kalau sistemnya masih seperti ini, akan ada terus kejadian serupa. Apakah kita membiarkan begini terus?," sambungnya mempertanyakan.
 
Seperti diketahui, sejumlah ASN di Riau terjerat kasus OTT. Seperti yang menimpa Zulkifli Harun saat menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan tiga orang Tenaga Harian Lepas (THL) di instansi tersebut. Keempatnya diduga terlibat kasus pungutan liar dalam penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
 
Terbaru, Kasatpol PP Kampar, Muhammad Jamil, dan dua orang bawahannya, Ardinal dan Indra Gusnaidi, yang dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Riau.
 
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik pemerasan dengan memotong uang/honorarium tenaga honorer pengamanan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Riau.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang