Bupati Inhil Lantik 5 Kades di Dua Lokasi di Kecamatan Kemuning

Bupati Inhil Lantik 5 Kades di Dua Lokasi di Kecamatan Kemuning
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Kepala Desa (Kades) periode 2017 – 2023 di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Selasa (14/11/2017).
 
Adapun kepala desa yang dilantik di Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning (lokasi 1) adalah,  Aminudin Kepala Desa Talang Jangkang, Hermansyah Kades Limau Manis, R.Kadir Kades Air Balui, sedangkan yang dilantik  di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning (lokasi 2) adalah, Nazarudin Kades Keritang dan Mahroni Kades Batu Ampar.
 
Setelah mengambil sumpah jabatan dari para Kades, Bupati mengatakan, dengan telah dilantiknya para Kades yang baru, diharapkan seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan sepenuhnya serta mengesampingkan perbedaan pilihan pada waktu kampanye sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi.
 
Bupati juga meminta, agar para Kepala Desa mampu mensinergikan prioritas pembangunan desa yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Spirit Baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten yang maju, bermarwah dan bermartabat.
 
"Melalui Spirit Baru Inhil ini pula, kita berharap, semoga dapat memberikan semangat pembangunan kepada kita semua baik pembangunan infrastruktur, perekonomian, sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat," kata Bupati.
 
Ditambahkan Bupati, untuk mewujudkan percepatan pembangunan, seluruh unsur, baik masyarakat, perangkat Pemerintahan Desa maupun Kecamatan hendaknya dapat bersinergi dalam menentukan arah program kerja yang nantinya dituangkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.
 
"Sekaligus juga diharapkan kepada pihak Pemerintahan Desa agar menetapkan potensi unggulan yang bisa dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing - masing desa," minta Bupati.
 
Selain itu, Bupati juga berpesan agar Kades tidak cukup hanya memiliki wawasan dan pengetahuan, tetapi juga harus cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat sehingga hal - hal yang menjadi kebutuhan masyarakat di Desa dapat segera ditindaklanjuti.
 
"Yang terpenting adalah harus pro-aktif dalam memberikan pelayanan sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik serta mampu membangun integritas instusi Pemerintah untuk memupuk kepercayaan masyarakat," tandas Bupati.(adv/gus)
 
Editor: Nandra F Piliang