Bupati Inhil Resmikan Penggunaan Mushalla Al - Ikhlas Desa Lubuk Besar

Bupati Inhil Resmikan Penggunaan Mushalla Al - Ikhlas Desa Lubuk Besar
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan penggunaan Mushalla Al - Ikhlas Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Selasa (14/11/2017).
 
Peresmian Mushalla tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Inhil, HM Wardan. Selain peresmian, pada kesempatan itu juga dilaksanakan temu - ramah antara Bupati Inhil dengan masyarakat Desa Lubuk Besar.
 
Bupati dalam pidatonya mengapresiasi keberadaan mushalla tersebut. Dia mengharapkan keberadaan mushalla dapat menumbuh - kembangkan semangat keagamaan masyarakat, khususnya masyarakat setempat untuk melaksanakan ibadah.
 
Bupati mengimbau, agar keberadaan Mushalla dapat dimakmurkan oleh serangkaian kegiatan rutin keagamaan masyarakat setempat.
 
"Jadikan, mushalla ini sebagai sebuah pusat kegiatan keagamaan Desa. Laksanakan kewajiban kita sebagai umat Islam, shalat berjama'ah dan sebagainya. Makmurkan Mushalla," kata Bupati.
 
Disamping itu, Bupati meminta kepada masyarakat setempat untuk senantiasa menjaga dan memelihara Mushalla yang telah dibangun. "Jangan sia - siakan keberadaan Mushalla ini. Terus jaga, rawat dan pelihara sebaik - baiknya," ujar Bupati berpesan.
 
Hadir dalam peresmian dan ramah - tamah tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil, H Zulaikhah Wardan, Wakil Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Inhil, Edi Haryanto Sindrang dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(adv/gus)
 
Editor: Nandra F Piliang