Diduga Korupsi Honor Pengamanan PORPROV Riau

Kasatpol PP Kampar dan Dua Lainnya Terkena OTT Polda Riau

Kasatpol PP Kampar dan Dua Lainnya Terkena OTT Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Tim Subdit III Direktorat Reskrimsus Polda Riau dipimpin Kasubdit III AKBP Dasmin Ginting SIK, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar di Jl. Panglima Khatib Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (7/12). Hingga Kamis malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terkena OTT.
 
Dari informasi yang dirangkum, OTT ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pendistribusian dana pengamanan kegiatan Porprov Riau IX tahun 2017 yang diadakan di Kampar pada  28 Oktober lalu.
 
"Awalnya sekira pukul 11.40 wib siang kemarin (Kamis,red), sekitar 12 anggota Dit Reskrimsus Polda Riau tiba di kantor Satpol PP Kampar dan langsung menuju ruangan bendahara. Saat itu sejumlah anggota Satpol PP Kampar diduga sedang menandatangani tanda terima (amprah,red) honorarium kegiatan pengamanan PORPROV Riau Kabupaten Kampar Tahun 2017," terang Paur Humas Polres Kampar, Jumat (8/12).
 
Dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa setiap pengawai honorer Satpol PP Kampar yang menerima honor pengamanan kegiatan PORPROV Riau untuk tahap awal sebesar 500 ribu rupiah dan kemudian dibayarkan lagi sebesar 850 ribu rupiah. 
 
Sementara dalam amprah tertera sebesar 2,7 juta rupiah, sedangkan untuk anggota Satpol PP yang berstatus PNS tertera dalam amprah sebesar 4 juta rupiah, namun yang mereka terima hanya sebesar 3 juta rupiah.
 
Berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, diduga telah terjadi perbuatan pemerasan dalam jabatan dan atau pemotongan terhadap dana pengamanan PORPROV Riau Tahun 2017 serta perbuatan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dan atau dengan maksud menjalankan tugas, meminta menerima atau memotong pembayaran kepada pengawai negeri atau penyelenggara yang lain atau kepada kas umum.
 
"Sekira pukul 17.00 wib, tim Direskrimsus bersama terduga pelaku dan saksi-saksi beserta sejumlah barang bukti yang telah disita petugas dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan awal," lanjut Deni.
 
Setelah menjalani pemeriksaan hingga lewat tengah malam, 3 terduga pelaku Korupsi Dana Porprov Riau tahun 2017 ini, yaitu Kasatpol PP Kampar berinisial MJ, Pelaksana Teknis Kegiatan AR, Bendaharawan Sat Pol PP Kampar berinisial IN dibawa ke Polda Riau, sementara 12 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi, dan diperbolehkan pulang.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Humas membenarkan adanya OTT oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Riau terhadap Satpol PP Kampar.
 
"Namun kita belum bisa menyampaikan secara terperinci tentang hasil OTT ini, karena masih dalam proses pendalaman oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Riau," jelasnya.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang