Pemimpin Riau Harus Bebas Narkoba, KPU Gandeng BNNP Tes Cagubri

Pemimpin Riau Harus Bebas Narkoba, KPU Gandeng BNNP Tes Cagubri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tes narkoba menjadi salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemimpin di Bumi Lancang Kuning harus orang yang bersih dan terbebas dari narkoba.

Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau. Tes narkoba itu akan dilaksanakan di sela-sela proses pendaftaranan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau awal tahun 2018.

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir, Rabu (29/11/2017). Dikatakan Ilham, pelaksanaan tes narkoba nantinya sejalan dengan pelaksanaan tes kesehatan fisik dan psikologi.

"Nanti setelah mereka (pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,red) mendaftar pada 8 hingga 10 Januari 2018, mereka mengembalikan berkas. Di masa pendaftaran itu mereka tes kesehatan," ungkap Ilham.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk medical checkup, pihaknya akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau, tes narkoba dilakukan oleh BNNP Riau, dan tes psikologis oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau.

"Biasanya, antara IDI Himpsi, dan BNN berkoordinasi sepakat melaksanakan tesnya di satu tempat. Kalau di daerah, biasanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau rumah sakit milik pemerintah lainnya," lanjutnya.

Masih menurut Ilham, sebelum tahapan pendaftaran, KPU RI akan mengirim surat meminta IDI Pusat, BNN Pusat, Himpsi Pusat untuk membuat standar pemeriksaan terhadap calon kepala daerah tentang tes kesehatan. Selanjutnya, ketiga organisasi tersebut akan menurunkan hasilnya me tingkat daerah.

"Biasanya tiga organisasi itu akan melakukan rapat dengan IDI, BNN, dan Himpsi daerah se seluruh Indonesia. Di daerah, itu nanti akan bekerjasama dengan KPU daerah," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Riau, Dr Riana, menegaskan seorang kepala daerah wajib terbebas dan bersih dari narkoba. "Kepala daerah, pimpinan, wajib bersih dari narkoba. Sekolah-sekolah dan instansi pemerintah kita kan memberikan penyuluhan-penyuluhan dan pemeriksaan tes urine. Apalagi untuk pemilihan kepala daerah, memang harus tidak terindikasi narkoba," tegas Riana.

Untuk memastikan hal tersebut, lanjut Riana, BNNP Riau biasanya dilibatkan dalam pelaksanaan tes narkoba terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 mendatang. Namum sejauh ini, kata Riana, pihaknya belum mendapat surat permintaan dari KPU Riau sebagai pihak penyelenggara Pilkada Riau.

"Biasanya kan melalui surat disampaikan langsung kepada Kepala BNN. Baru nanti kepala BNN mendisposisikan ke Bidang Rehabilitasi untuk mengirimkan dokter dalam pemeriksaan. Sejauh ini belum ada surat permintaan dari KPU Riau," pungkas Riana. ***


Reporter    : Dodi Ferdian
Editor         : Mohd Moralis