APBD Kuansing Tahun 2018 Harus Terarah, Terukur dan Tepat Sasaran

APBD Kuansing Tahun 2018 Harus Terarah, Terukur dan Tepat Sasaran

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Melalui Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2018, APBD 2018 harus terarah, terukur
dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH. Menurut Andi, dengan terarah, terukur dan tepat sasaran penggunaan APBD tahun 2018, nantinya akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kuansing. Begitu juga dengan pembangunan-pembangunan yang terlaksana akan tepat penggunaannya.

Ketua DPD Golkar Kuansing ini pun menyampaikan, mengingat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan instrumen dasar dan formula yang akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, yang telah dilaksanakan pembahasannya oleh komisi-komisi mulai 6 November 2017 dengan OPD sebagai mitra kerjanya.

Maka, pada 23 November 2017, kata Andi Putra, pimpinan DPRD Kuansing telah menandatangani persetujuan bersama KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018. Sehingga selanjutnya, tahapan pertama pembahasan Ranperda APBD 2018 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati bisa dilaksanakan, Senin (27/11), dengan penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2018 oleh Bupati Kuantan Singingi.

“Oleh sebab itu, untuk menyikapi APBD tahun anggaran 2018 ini, hendaknya kita semua dapat memberikan perhatian dan semangat kerja yang lebih ekstra, mengingat waktu pembahasan RAPBD 2018 ini sangat terbatas sekali, sehingga akan kita upayakan seefektif mungkin dalam pembahasannya agar apa yang kita putuskan tepat serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”  ujarnya kepada riaumandiri.co.

 


Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH dan Bupati Kuansing H Mursini berjabat tangan di Rapat Paripurna.

 

Karena itu, Ketua DPRD Andi Putra menegaskan kepada semua pihak, agar setiap program dan kegiatan yang belum dibahas di komisi-komisi akan dilakukan pembahasan secara komprehensif di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing nantinya. Tujuannya agar APBD tahun 2018 terarah, terukur dan tepat sasaran.

“Oleh karena itu, kerja sama dan kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD menjadi kunci utama lancarnya pembahasan Ranperda ini,” ucapnya.

Ranperda APBD 2018 yang disampaikan Bupati Kuansing, katanya, akan memberikan arah dan kebijakan serta gambaran pembangunan Kuansing tahun 2018 yang harus berpegang pada kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan RPJMD yang telah disepakati bersama.

“Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh kepada kita semua tentang APBD Kuansing 2018, maka diperlukan penyampaian nota pengantar Ranperda APBD ini,” tegasnya.

Sesuai dengan nota pengantar yang disampaikan Pemkab Kuansing, bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau turun 8,81 persen atau sebesar Rp121 miliar dibanding APBD murni tahun 2017.

Rencana pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan Rp87 miliar, yang mengalami kenaikan sebesar Rp11,69 miliar dari APBD murni 2017. Atau naik sebesar 15,51 persen.

Kemudian, dana perimbangan diproyeksikan Rp922 miliar lebih. Mengalami penurunan dari murni APBD tahun 2017 sebesar Rp95,87 miliar lebih. Atau turun 9,42 persen.

Dan seterusnya,  lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp243,89 miliar lebih. Mengalami penurunan dari APBD murni 2017 sebesar 36,87 miliar lebih atau turun 13,13 persen.

Sedangkan rencana anggaran belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp842 miliar lebih atau turun Rp14,7 miliar atau 1,72 persen dari APBD 2017.

Sementara belanja langsung sebesar Rp435,5 miliar lebih yang juga turun sebesar Rp103,98 miliar lebih atau 19,28 persen dibanding APBD murni tahun 2017, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.

Dalam rencana anggaran pembiayaan daerah, estimasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp1,253 triliun, sementara belanja daerah Rp1,278 triliun sehingga mengalami defisit anggaran sebesar Rp25 miliar lebih.

Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto, yaitu selisih penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebelumnya sebesar Rp25 miliar lebih.

“Alhamdulillah, sudah kita sepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kuansing sebagai dasar penyusunan rancangan APBD 2018,” kata Bupati Mursini, dalam pidato nota pengantarnya.

 

Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH menerima Rancangan APBD 2018 dari Bupati Kuansing H Mursini.
 

Dari sisi belanja, kata Mursini, penyusunan APBD 2018 tetap memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kita wujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial, dan infrastruktur yang layak dengan mempertimbangkan analisis standar belanja, harga dan tolok ukur kinerja dan standar pelayanan minimal,” katanya.

Katanya, Pemerintah Kabupaten berupaya maksimal dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pendapatan daerah, kata Mursini, diarahkan pada peningkatan kemandirian daerah dalam penyediaan anggaran, melalui penyederhanaan sistem, prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan pusat dan Pemerintah Provinsi dan meningkatkan PAD dari potensi daerah.

Ia berharap, anggota dewan dapat menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan keterlambatan pengesahan Ranperda APBD akan berdampak pada pemberian sanksi administratif.

“Makanya diharapkan dengan kerja sama yang baik diharapkan hal ini tidak terjadi,” harapnya.

Ia juga mengimbau bahwa pemerintah siap untuk bergandengan tangan dalam menyusun dan menggesa berbagai program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas dalam RPJMD 2016-2021.

Dengan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, diharapkannya, terwujud percepatan perencanaan, realisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada segenap anggota dewan dan semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan APBD 2018,” ucapnya.

Di sisi lain, salah seorang warga Kuansing, Ardi (36) mengatakan, bahwasannya ia sangat mendukung apa yang diharapakan oleh DPRD, yakni rancangan APBD tahun 2018 harus terarah, terukur dan tepat sasaran.

Sebab, menurutnya apabila APBD tahun depan tidak terarah, terukur dan tepat, maka akan menyebabkan anggaran mubazir, dan akibatnya masyarakat Kuansing sendiri yang akan merasa rugi.

"Saya harap DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing dapat betul-betul mengarahkan penggunaan APBD 2018 memang untuk kesejahteraan masyarakat Kuansing. Saya juga mengapresiasi para anggota Dewan yang menginginkan ABPD tahun depan memang digunakan untuk kepentingan masyarakat Kuansing, bukan untuk kepentingan pribadi, atau kelompok," pungkasnya. (advertorial/suandri)