Sekretaris KUD Diduga Gelapkan Dana

Sekretaris KUD Diduga Gelapkan Dana

RENGAT(HR)-Sekretaris Koperasi Unit Desa Lembah Rezeki, kecamatan Batang Peranap, Sakim diduga menggelapkan dana pinjaman bank senilai Rp200 juta dengan jaminan dua sertifikat. Uang tersebut didapat mengatasnamakan koperasi.

Menurut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, menyebutkan kejadian berawal saat pelaku menawarkan pinjaman bank kepada Sumijan (55) warga desa Peladangan Batang Peranap, atas nama koperasi dengan jaminan sertifikat tanah. "Atas tawaran tersebut, Sumijan menyetujuinya dan memberikan dua lembar sertifikat tanah miliknya kepada pelaku dan dengan modal tersebut pelaku mengajukan pinjaman kepada salah satu bank di Peranap dengan pencairan lebih kurang Rp100 juta rupiah satu sertifikat, " ungkap Yarmen.

Namun, setelah beberapa lama, korban mempertanyakan kepada pelaku terkait pencairan pinjaman tersebut melalui seluler, namun tidak dijawab. Saat didatangi ke rumah pelaku pun tak lagi ditemukan adanya pelaku. Dijelaskan, terakhir korban mencoba mengirim pesan singkat mempertanyakan pencairan tersebut, namun jawaban yang didapat ikhlaskan saja. (eka)