Harga Beras Non Lokal Naik

Rp10 Ribu Per Karung

Rp10 Ribu Per Karung

PASIR PENGARAIRAN (HR)-Harga beras di Kabupaten Rokan Hulu, perlahan-lahan mengalami kenaikan harga sekitar Rp10 ribu per karung. Dugaan sementara kenaikan harga beras ini akibat berkurangnya pasokan dari luar daerah. Pasalnya beras yang mengalami kenaikan semua non lokal.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu, sebagian jenis beras non lokal seperti Cml Ir 64, cap mawar, Apel dan beberapa merek beras non lokal lainnya. Kenaikan yang terjadi bukan per kilo tapi per karung. Kenaikan ini sudah berlangsung selama sepekan.

“Kenaikan harga beras ini dinilai tidak wajar karena saat ini merupakan musim panen raya di Kabupaten Rohul. Oleh sebab itu kita mengimbau kepada distributor hendaknya menurunkan harga secara porprosional,” tegas Herman Lopi, Sekretaris Diskoperindag, Jumat (27/2).

Menurut Herman Lopi, sesuai undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, bagi yang ketahuan menaikkan harga beras secara sepihak akan dikenakan sanksi pidana 5 tahun kurungan dan denda Rp50 miliar.

Hemran mengimbau kepada pedagang tidak memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga secara sepihak.

“Harapan kita 11 distributor beras yang ada di Rokan Hulu dapat mentaati peraturan yang ada. Karena kondisi kenaikan beras yang dilakukan secara sepihak akan merugikan masyarakat. Kemudian yang paling penting di ingat adalah, jangan menyetok beras dalam jumlah banyak,” tegas Herman Lopi. (gus)