Pilgubri 2018 Tanpa Calon Independen

Pilgubri 2018 Tanpa Calon Independen
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tahapan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018, telah ditutup pada Minggu (26/11) pukul 24.00 WIB kemarin. Sejak dibuka selama lima hari, tidak satupun calon dari jalur independen yang mendaftarkan diri ke KPU Riau,
 
Hal itu dipertegas oleh pernyataan Ketua KPU Riau, Nurhamin. Menurutnya, tidak ada satupun bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Riau. Terkait hal itu, seluruh Komisioner KPU Riau telah menandatangani Berita Acara (BA) Tahapan Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018.
 
Dalam Berita Acara tersebut memastikan bahwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 kali ini, tanpa ada peserta dari jalur pasangan calon perseorangan atau calon independen.
 
"Sesuai jadwal tahapan, sejak 22 hingga 26 November 2017, KPU Riau telah membuka tahapan penerimaan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan. Dimana KPU Riau telah menetapkan jumlah minimal dukungan sebesar 333.119 dukungan," ungkap Nurhamin didampingi anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Hamid, Senin (27/11).
 
Jumlah dukungan itu, kata Nurhamin, didasari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir sebesar 3.919.048 pemilih. Sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, menegaskan, provinsi dengan jumlah penduduk yang tercantum dalam DPT terakhir 2.000.000 hingga 6.000.000, dukungannya adalah sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT pemilihan terakhir.
 
"Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Riau. Sehingga dipastikan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018, tidak akan diikuti pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan," pungkas Nurhamin.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 28 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang