Tertangkap Mesum di Hotel, SB dan IK Menikah di Polsek Bagan Sinembah, Rohil

Tertangkap Mesum di Hotel, SB dan IK Menikah di Polsek Bagan Sinembah, Rohil
RIAUMANDIRI.CO, BAGAN SINEMBAH - SB (19) warga Jalan Ahmad Yani, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, ini akhirnya menikahi pacarnya meski sedang dalam proses hukum.
 
SB menikahi pujaan hatinya itu di aula Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (24/11/2017) siang, dengan disaksikan masing-masing keluarga dari kedua belah pihak bersama para saksinya.
 
Informasi yang dihimpun, pasangan ini dinikahkan pasca tertangkap saat Tim Operasi Bina Kusuma Siak 2017 Polsek Bagan Sinembah melakukan razia di Hotel Anggrek, perbatasan Riau-Sumut pada Senin 23 Oktober 2017 lalu sekira pukul 10.00 WIB.
 
Saat itu, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa kamar, dan tiba di kamar 2A, Tim mendapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial SB sedang tidur - tiduran di kamar itu. Saat diperiksa ada seorang wanita berada dalam kamar mandi hanya menggunakan celana dalam.
 
Selanjutnya polisi yang saat itu juga membawa Polisi Wanita (Polwan) menyuruhnya mengenakan baju. Saat diinterogasi ternyata mereka baru melakukan hubungan suami istri, dan dari pengakuan keduanya, mereka masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Bagan Sinembah Raya.
 
Karena keduanya masih pelajar, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan, sebab wanita tersebut masih berusia 17 tahun.
 
Kepada polisi, gadis di bawah umur berinisial IP itu mengakui perbuatan mereka, bahkan perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan tempat yang berbeda.
 
Diceritakan IP, awal mulanya ia menghampiri rumah SB untuk berangkat ke sekolah, yang mana keduanya merupakan satu sekolah, satu kelas bahkan satu tempat duduk. Karena sudah kesiangan, mereka pun tidak jadi berangkat ke sekolah. "Udah siang nih, kemana kita, check in?" kata IK. Lalu dijawab SB "Ya udahlah". Dan keduanya pun berangkat ke hotel untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. 
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah, SIK membenarkan pernikahan tersebut.
 
"Tadi sudah dilangsungkan pernikahan di Polsek," ungkapnya.
 
Namun demikian, lanjutnya, kasus ini terus berjalan, sangkaannya pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Untuk saat ini prosesnya sudah tahap satu, yakni, sudah pengiriman berkas berita acara pemeriksaan, ini kita sedang mempersiapkan proses tahap duanya (pengiriman tersangka ke Kejaksaan)," terang Iptu Amru Abdullah. ***
 
 
Reporter : Joni Saputra
Editor      : Mohd Moralis