Wujudkan Aparatur Peradilan Bebas Narkotika, Ini yang Dilakukan PN Rohil

Wujudkan Aparatur Peradilan Bebas Narkotika, Ini yang Dilakukan PN Rohil

RIAUMANDIRI.CO, UJUNG TANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) menyelenggarakan tes narkoba untuk para hakim dan pegawai di lingkungan Kantor PN Rohil Kelas II, Selasa (21/11/2017). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan aparatur peradilan yang bebas narkotika.

"Tes narkoba ini diharapkan memberikan suri teladan yang baik bagi aparat penegak hukum yang lain dan bagi masyarakat Rohil," terang Wakil Ketua PN Rohil, Rudi Ananta Wijaya, SH, MH, kepada riaumandiri.co, Rabu (22/11/2017).

Rudi menuturkan kegiatan tes narkoba ini juga sebagai bentuk untuk mewujudkan PN Rohil yang agung. Maka, salah satu caranya, seluruh aparatur PN Rohil harus bebas dari narkotika.

Peserta yang mengikuti tes narkoba ini berjumlah 33 orang, yang terdiri pimpinan PN Rohil (ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris), seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural (panitera muda dan kasubag), serta seluruh tenaga honorer.

"Hasil tes narkotika seluruh aparatur PN Rohil beserta jajarannya clear, negatif narkotika," terang Rudi.

Tes narkotika ini, tambah Rudi, bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil dan RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah tamu undangan, mulai dari Direktur Rumah Sakit Umum Pratomo Bagansiapiapi yang diwakili oleh dr Susmi Soleh, SKM, dan Ketua BNK Rohil. "Alhamdulilah kegiatan berjalan lancar," pungkas Rudi. ***


Reporter    : Joni Saputra
Editor         : Mohd Moralis