Penyidik Intensif Koordinasi dengan BPK Sebelum Penetapan Tersangka Korupsi BRIAgro

Penyidik Intensif Koordinasi dengan BPK Sebelum Penetapan Tersangka Korupsi BRIAgro
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU -Kejaksaan Negeri Pekanbaru terus menggesa proses penyidikan kasus dugaan rekayasa kredit di BRIAgro Pekanbaru sebesar Rp4 miliar lebih, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau.
 
Upaya ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, sebelum penetapan tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun 2009-2010 itu. "Koordinasi dengan auditor BPK intensif kita lakukan. Ini terkait proses penghitungan kerugian negara dalam perkara ini," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Azwarman kepada Riaumandiri.co di ruangannya, Jumat (10/11).
 
Selain itu, kata Warman, pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli dari akademisi. Ahli ini diyakini yang menguasai ilmu tentang hukum pidana dan perbankan. "Keterangan ahli ini berguna untuk memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi yang disangkakan," lanjutnya.
 
Dalam kesempatan itu, Warman menegaskan proses penyidikan sudah hampir rampung. Sebagian besar saksi sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan dua orang oknum notaris yang diduga melakukan proses pengikatan kredit antara debitur dengan pihak bank kala itu.
 
"Sudah diperiksa minggu kemarin (dua orang notaris). Kita periksa setelah adanya persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris," ujar Warman.
 
"Semua saksi yang dibutuhkan, sudah dipanggil. Tinggal mendalami saja. Tidak lama lagi akan rampung," sambungnya menegaskan.
 
Sebelumnya Warman pernah mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini. Bahkan Warman memastikan, tersangka itu lebih dari dua orang. "Sudah kita kantongi nama tersangkanya. Yang pasti lebih dari dua," kata Warman beberapa waktu lalu. 
 
Warman berjanji akan segera mengumumkan nama dan identitas para tersangka yang dimaksud. "Nanti dulu lah (nama dan identitas tersangka, red). Kita akan panggil mereka. Setelah itu akan kita umumkan," tegas Warman.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdi
Editor: Nandra F Piliang