Produser Film Indonesia Sambut Baik Turunnya Pajak Film Indonesia

Produser Film Indonesia Sambut Baik Turunnya Pajak Film Indonesia
RIAUMANDIRI.co-Mulai tanggal 1 November 2017, Pemerintah Daerah Bekasi secara resmi telah menurunkan pajak hiburan film Indonesia menjadi 5%. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah. Keluarnya Perda tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), melalui Chand Parwez (Starvision) dan Ody Mulya (Max Pictures), yang dengan intens melakukan lobby kepada pemerintah daerah.
 
Kabar gembira tersebut disambut baik oleh para produser yang tergabung di APFI. Parwez mengungkapkan, APFI selalu berjuang untuk kemajuan film Indonesia lalu.
 
"Di Bekasi sudah dibentuk dalam Perda, dan mulai berlaku sejak 1 November 2017 kemarin. Kita dari APFI memang selalu mengupayakan perlakuan istimewa untuk film Indonesia ini dijalankan," ungkap Chand Parwez dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.
 
"Kalau dengan Manado, kita tingggal tunggu suratnya nih. Untuk daerah lainnya yang pernah kita temui, seperti Ridwan Kamil, Bima Aya, kita tunggu realisasinya. Kita lihat saja janji beliau untuk membantu benar nggak? Kalau mau membantu, pasti ada jalan keluarnya. Karena, menurut UU Perfilman, no 33 tahun 2009, Pemda seharusnya membantu perfilman Indonesia seperti ini,"ujarnya.
 
Sebelum Bekasi, DKI Jakarta sudah terlebih dulu menurunkan pajak hiburan film Indonesia. Untuk itulah, seluruh anggota APFI berharap daerah-daerah lain bisa mengikuti jejak DKI Jakarta dan Bekasi, untuk Memajukan film Indonesia.(van)
 
 
 
 
Sumber : Liputan6.com