Kapolda Riau Beri Penghargaan Kepada Polisi dan Sipil

Kapolda Riau Beri Penghargaan Kepada Polisi dan Sipil
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Nandang, memberikan penghargaan kepada 47 orang yang berprestasi, baik dalam pengungkapan narkotika maupun dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka yang mendapat penghargaan ini berasal dari personil kepolisian dan masyarakat sipil.
 
Pemberian penghargaan dilakukan di halaman Mapolda Riau saat pelaksanaan apel pagi, Senin (6/11). Penghargaan pertama diberikan pada pihak-pihak yang berperan dalam pengungkapan peredaran 7,5 kilogram sabu-sabu dan 28.500 butir pil ekstasi, 28 Oktober lalu.
 
Mereka adalah 40 orang polisi yakni 28 personil merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 12 orang lain merupakan anggota unit Satwa Dit Sabhara Polda Riau, dan anggota Polresta Pekanbaru serta anggota Polsek Tenayan Raya. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada dua warga sipil yang ikut berperan dalam pengungkapan narkotika lintas negara tersebut.
 
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ''Mereka yang terlibat operasional pengungkapan layak diberi penghargaan,'' ungkap Nandang usai pelaksanaan apel. 
 
Pengungkapan narkotika asal Malaysia itu diamankan dari dua lokasi, yakni di Jalan Lintas Maredan Pekanbaru - Perawang Siak dan di Jalan Irkap Gang Gunsai I Nomor 33-20 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Tiga orang yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini 
adalah RNA (29) seorang supir travel warga Jalan Cemara Bengkalis, ID (32), warga Padang Karambia Kelurahan Kuranji, Kecamatan Sungai Limau, Sumatera Barat, dan AN (29) seorang perempuan asal Jalan Anggrek Kelurahan Tangkerang Labuai Pekanbaru.
 
Terkait bahayanya peredaran narkoba, Nandang menegaskan pada jajarannya untuk tidak coba-coba menjadi pengguna apalagi terlibat dalam jaringan pengedar. "Tidak pantas Polisi sebagai penegak hukum, malah menggunakan narkoba, apalagi mengedarkannya. Kalau masih terlibat, sanksi berat pasti kita berikan. Bahkan, berujung pemecatan. Karena Polisi harusnya menegakkan hukum," tegas Kapolda Riau.
 
Selain itu, Kapolda juga memberikan penghargaan bagi personil yang berprestasi lainnya. Kali ini, ada lima orang polisi yang berperan dalam raihan peringkat I terbaik kategori penyusunan dan penyajian laporan Keuangan tahun 2016 tingkat unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Lingkup Provinsi Riau. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang