Diduga Terlibat Pemalsuan, Mantan Ketua Yayasan Komputansi Riau Dipolisikan

Diduga Terlibat Pemalsuan, Mantan Ketua Yayasan Komputansi Riau Dipolisikan
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Mantan Ketua Yayasan Komputansi Riau, Dadang Iskandar, dilaporkan ke pihak kepolisian. Dadang diduga terlibat kasus pemalsuan terkait surat keputusan pengangkatan anaknya, Johar Arief sebagai Ketua STMIK-AMIK Riau. Johar sebenarnya mulai bekerja pada 2015, sementara SK-nya tertulis bulan September 2013.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur, laporan tersebut disampaikan ke Polresta Pekanbaru dengan Nomor Polisi : STPL/885/X/2017/SPKT III POLRESTA, tanggal 26 Oktober 2017.
 
"Kita sudah terima laporan tersebut. Sebagai Pelapor adalah Mohammad Helmy (Ketua Yayasan Komputansi Riau,red), dan terlapor adalah DI (Dadang Iskandar, mantan Ketua Yayasan Komputansi Riau,red)," ungkap Guntur, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Minggu (29/10).
 
Lebih lanjut Guntur mengatakan, saat ini pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti. "Pihak Pelapor (Mohammad Helmy,red) sudah kita minta keterangannya saat membuat laporan. Untuk pihak Terlapor dan saksi-saksi lain akan dijadwalkan untuk dimintaiketeangan," sebut Guntur.
 
Sementara itu, Pelapor saat dikonfirmasi melalui Penasehat Hukumnya, Eva Nora, menyebut kalau laporan ini bermula dari pengangkatan Johar Arief, sebagai Ketua STMIK-AMIK Riau, sebuah perguruan tinggi yang berada di bawah Yayasan Komputansi Riau, pada tahun 2015 lalu. Munculnya masalah, ternyata SK tersebut diduga dimanipulasi dengan dibuat tanggal mundur, yakni September 2013.
 
"Dia (Johar Arief,red) itu baru masuk bulan Januari 2015. Ada suatu aturan, pengangkatan seorang Ketua (STMIK-AMIK Riau) mestilah minimal dua tahun menjadi dosen. Maka oleh orang tuanya yang merupakan Ketua Yayasan dibuatkan sebuah surat September 2013 supaya terpenuhi syarat dua tahun menjadi Ketua," ungkap Eva Nora.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang