Abu Ibrohim, Terduga Teroris JAD Baru Enam Bulan Tinggal di Pandau Permai

Abu Ibrohim, Terduga Teroris JAD Baru Enam Bulan Tinggal di Pandau Permai
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Salah satu terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Riau, BST alias Abu Ibrohim (31), diketahui baru enam bulan tinggal sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pandau Permai Jalan Giam XII Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
 
Meski jarang bergaul dengan warga setempat itu, Abu Ibrohim tetap melapor sebagai warga baru kepada Ketua Rukun Tetangga setempat. "Sudah enam bulan tinggal di sini. Dia dari Jambi," ungkap Ketua RT 03 RW 15, Zainul Arifin, di perumahan tersebut, Selasa (24/10).
 
Saat melapor, sebut Zainul, Abu Ibrohim tidak membawa surat pindah dari Provinsi Jambi. Dia menyebut segera mengurusnya dan akan diserahkan kepada Zainul jika suratnya sudah selesai.
"‎Katanya, sekarang sedang mengurus surat pindah. Waktu pindah dia lapor ke saya seperti itu," lanjut Zainul. 
 
Penangkapan terhadap Abu Ibrohim sempat mengagetkan warga. Tak ada gelagat pria yang tinggal bersama anak dan isterinya ini tergabung dalam kelompok terorisme. "Meski jarang ngumpul dengan warga, namun tak ada yang mencurigakan dari dia. Kalau ada gotong royong, biasanya dia ikut," sebut Zainul.
 
Pada aktifitas keagamaan, lanjut Zainul, Abu Ibrohim rutin mengikuti salat berjemaah. Untuk salat dia lebih memilih shalat di mesjid yang ada ada di perumahan lain tak jauh dari tempatnya tinggal. "Sesekali saja (salat) di sini. Biasanya di Mesjid Syuhada di sana,'' terangnya. 
 
Abu Ibrohim sendiri ditangkap saat berada di jalan. Selanjutnya, petugas menjemput anak dan istrinya di rumah. "Dia ditangkap di jalan. Yang di rumah anak isterinya dijemput polisi,'' imbuh Zainul.
 
Tertutupnya keluarga Abu Ibrohim juga diakui seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya. Keluarga Abu Ibrahim disebut jarang bergaul.''Kalau bertemu ada tegur sapa. Itu saja,'' katanya.
 
Pantauan di lapangan, rumah kontrakan Abu Ibrohim yang bercat kuning ini persis di tepi Jalan Giam dan telah dipasangi garis polisi hingga dua rumah berselang di kiri dan kanannya. Di rumah ini, Densus 88 bersama Inafis Polda Riau masuk ke dalam rumah terduga teroris melakukan penggeledahan. 
 
Selain anggota Densus 88 lokasi kediaman tersangka tampak dijaga juga oleh anggota Brimob dan personil Polda Riau serta Polres Kampar. Warga sekitar tampak menyaksikan petugas melakukan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 yang didampingi Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto, dan Ketua RT setempat.
 
"Tadi dibawa barang-barang. Ada dokumen buku-buku juga dari dalam," sebut Zainul usai penggeledahan. 
 
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Kampar, AKBP Deni Oktavianto. Meski begitu, dirinya tidak menerangkan secara detail barang-barang yang disita tersebut. "Kita hanya membantu saja," singkatnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang